Tambak Udang yang Disegel Satpol PP Trenggalek Boleh Dibuka Asal IPAL Diperbaiki

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat Satpol PP Trenggalek mengaitkan garis pembatas melingkari tambak udang yang disinyalir telah mencemari lingkungan sungai.

Foto saat Satpol PP Trenggalek mengaitkan garis pembatas melingkari tambak udang yang disinyalir telah mencemari lingkungan sungai.

RagamWarta.com – Polemik limbah tambak udang yang ada di Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek terus bergulir. Bahkan puluhan tambak udang terpaksa harus ditindak tegas karena diduga telah cemari lingkungan.

Kepala Satpol PP Trenggalek, Habib Solehudin menjelaskan bahwa sedikitnya sudah ada 11 tambak udang yang sudah disegel atau dihentikan sementara izin operasionalnya.

Penyegelan yang dilakukan Satpol PP Trenggalek ini dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai dengan standar.

Namun di balik langkah penindakan ini, muncul tantangan lain disisi pengusaha. Dimana pengusaha tambak mengeluhkan kondisi tambak mereka, termasuk dampaknya terhadap kualitas udang yang dibudidayakan.

“Kami memang telah menyegel tambak ini. Sebenarnya persoalan utama terletak pada buruknya sistem IPAL yang dimiliki para pengusaha tambak,” kata Kepala Satpol PP Trenggalek, Habib Solehudin.

Menurutnya, mayoritas tambak udang di Munjungan memiliki IPAL, akan tetapi fasilitas tersebut tidak berfungsi optimal. Bahkan dua dari sebelas tambak udang yang disegel membuang limbah langsung ke sungai.

“Masalahnya ada pada endapan limbah dan luasan IPAL yang tidak mencukupi untuk menampung limbah yang dihasilkan tambak,” tambahnya.

Habib juga menegaskan bahwa penghentian operasional ini tidak bersifat permanen. Para pengusaha diberikan kesempatan untuk memperbaiki sistem IPAL mereka sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Sementara operasional tambak baru bisa dilanjutkan setelah pengusaha berhasil membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar dan berhasil melewati uji standarisasi.

Langkah tegas yang dilakukan Pemerintah Daerah kali ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pelanggaran terhadap pasal 30, 71, 72 d, dan 74 yang terkait dengan pengelolaan limbah membuat pemerintah tidak punya pilihan selain melakukan penyegelan,” ucap Kepala Satpol PP Trenggalek.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi para pengusaha tambak udang di Munjungan agar lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah mereka.

“Semoga dengan kejadian ini bisa jadi pembelajaran kita semua. Pasalnya keseimbangan antara bisnis keberlanjutan dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi
Lansia Ponorogo Hilang Ditemukan Meninggal di Hutan Trenggalek, Diduga Kelaparan dan Hipotermia
Kapal Nelayan Karam di Trenggalek, 5 Kru KM Natasya Bertahan Belasan Jam di Laut
Setelah Dua Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Bendungan Tugu Trenggalek Ditemukan Meninggal
Tinjau Jalan Sumberingin-Kedekan, Bupati Pamer Anggaran Infrastruktur Jalan Trenggalek Naik Rp60 Miliar
Batu Besar Penghalang Jalur Trenggalek Ponorogo Berhasil Disingkirkan Pakai Alat Berat
Batu Pemutus Jalur Trenggalek Ponorogo Mulai Digempur, Diprediksi Terbuka 2 Hari Lagi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:08 WIB

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:19 WIB

Lansia Ponorogo Hilang Ditemukan Meninggal di Hutan Trenggalek, Diduga Kelaparan dan Hipotermia

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:02 WIB

Kapal Nelayan Karam di Trenggalek, 5 Kru KM Natasya Bertahan Belasan Jam di Laut

Senin, 16 Maret 2026 - 19:02 WIB

Setelah Dua Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Bendungan Tugu Trenggalek Ditemukan Meninggal

Senin, 9 Maret 2026 - 18:01 WIB

Tinjau Jalan Sumberingin-Kedekan, Bupati Pamer Anggaran Infrastruktur Jalan Trenggalek Naik Rp60 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB