RagamWarta.com – Polemik limbah tambak udang yang ada di Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek terus bergulir. Bahkan puluhan tambak udang terpaksa harus ditindak tegas karena diduga telah cemari lingkungan.
Kepala Satpol PP Trenggalek, Habib Solehudin menjelaskan bahwa sedikitnya sudah ada 11 tambak udang yang sudah disegel atau dihentikan sementara izin operasionalnya.
Penyegelan yang dilakukan Satpol PP Trenggalek ini dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai dengan standar.
Namun di balik langkah penindakan ini, muncul tantangan lain disisi pengusaha. Dimana pengusaha tambak mengeluhkan kondisi tambak mereka, termasuk dampaknya terhadap kualitas udang yang dibudidayakan.
“Kami memang telah menyegel tambak ini. Sebenarnya persoalan utama terletak pada buruknya sistem IPAL yang dimiliki para pengusaha tambak,” kata Kepala Satpol PP Trenggalek, Habib Solehudin.
Menurutnya, mayoritas tambak udang di Munjungan memiliki IPAL, akan tetapi fasilitas tersebut tidak berfungsi optimal. Bahkan dua dari sebelas tambak udang yang disegel membuang limbah langsung ke sungai.
“Masalahnya ada pada endapan limbah dan luasan IPAL yang tidak mencukupi untuk menampung limbah yang dihasilkan tambak,” tambahnya.
Habib juga menegaskan bahwa penghentian operasional ini tidak bersifat permanen. Para pengusaha diberikan kesempatan untuk memperbaiki sistem IPAL mereka sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Sementara operasional tambak baru bisa dilanjutkan setelah pengusaha berhasil membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar dan berhasil melewati uji standarisasi.
Langkah tegas yang dilakukan Pemerintah Daerah kali ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pelanggaran terhadap pasal 30, 71, 72 d, dan 74 yang terkait dengan pengelolaan limbah membuat pemerintah tidak punya pilihan selain melakukan penyegelan,” ucap Kepala Satpol PP Trenggalek.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi para pengusaha tambak udang di Munjungan agar lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah mereka.
“Semoga dengan kejadian ini bisa jadi pembelajaran kita semua. Pasalnya keseimbangan antara bisnis keberlanjutan dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.






