RagamWarta.com – Upaya pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya nampak membuahkan hasil positif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek, Habib Solehudin saat dikonfirmasi awak media pada Senin (21/10/2024).
Menurut penuturannya, operasi gabungan antara Satpol PP dan Bea Cukai Blitar telah menurunkan peredaran rokok ilegal cukup signifikan, terutama di daerah rawan seperti Kecamatan Watulimo.
“Selama beberapa bulan terakhir, Satpol PP Trenggalek bersama tim dari Bea Cukai Blitar telah melakukan operasi dan sosialisasi secara intensif ke toko-toko di 14 kecamatan,” ucap Habib.
Habib menjelaskan bahwa berdasarkan hasil razia yang dilakukan, rokok ilegal masih ditemukan di beberapa toko. Namun jumlahnya mulai menurun dibandingkan periode sebelumnya.
“Kami terus meningkatkan intensitas operasi, terutama di kecamatan yang rawan peredaran rokok ilegal. Dalam beberapa razia terakhir, kami melihat penurunan distribusi produk rokok ilegal di beberapa wilayah,” tambahnya.
Kepala Satpol PP Trenggalek ini juga mengakui bahwa tantangan terbesar masih datang dari Kecamatan Watulimo. Bahkan Kecamatan Watulimo menjadi wilayah paling rawan peredaran rokok ilegal di antara kecamatan lain.
“Di Watulimo, kami mendapati 5 hingga 6 toko kelontong yang sudah berani menjual rokok ilegal secara terbuka di etalasenya. Tentu hal ini jadi atensi kami ditahun mendatang,” ujarnya.
Sementara toko di beberapa kecamatan lain juga diketahui menjual rokok ilegal. Namun dalam jumlah lebih sedikit yaitu dikisaran 2 hingga 3 toko yang berani menjual rokok ilegal.
“Di kecamatan lain, hanya tinggal 2 hingga 3 toko yang berani menjual rokok ilegal. Sebenarnya peredarannya merata, tinggal Kecamatan Watulimo yang masih dalam pantauan serius,”
Selain itu, Satpol PP juga berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Trenggalek.
“Kami juga temukan pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman. Kami langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Blitar. Karena mereka yang memiliki wewenang penuh untuk penindakan lebih lanjut,” tegas Habib Solehudin.
Diungkapkan Habib, selain razia, Satpol PP dan Bea Cukai juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha terkait bahaya serta konsekuensi hukum menjual produk rokok ilegal.
“Langkah ini diharapkan dapat menekan permintaan dan peredaran produk ilegal di pasar. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk jasa pengiriman, juga menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.






