Perbaikan Jalan Rusak Penghubung Dongko-Munjungan Bakal Gunakan Dana Darurat

Selasa, 19 November 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambaran jalan di kawasan Hutan Plumpit, jalur penghubung antara Kecamatan Dongko dengan Kecamatan Munjungan yang terlihat rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.

Gambaran jalan di kawasan Hutan Plumpit, jalur penghubung antara Kecamatan Dongko dengan Kecamatan Munjungan yang terlihat rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.

RagamWarta.com – Nampaknya usaha Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk membenahi jalan rusak di kawasan Hutan Plumpit, jalur penghubung antara Kecamatan Dongko dengan Kecamatan Munjungan bakal segera terlaksana.

Bahkan saking seriusnya, pembenahan jalan rusak direncanakan Pemkab Trenggalek bakal memanfaatkan dana darurat. Mengingat parahnya kerusakan jalan dan lamanya jalur penghubung tersebut tidak tersentuh perbaikan dari Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek Ramelan, menjelaskan bahwa perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap hingga selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sadar kalau pembangunan harus dilakukan dengan prinsip ruas tuntas. Tidak boleh setengah-setengah. Tapi karena terbatasnya anggaran menyebabkan pembangunan hanya bisa dilakukan secara bertahab,” ujarnya, Senin (18/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Ramelan mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam menyelesaikan perbaikan seluruh ruas jalan penghubung antara Kecamatan Dongko dengan Kecamatan Munjungan.

“Masalahnya ada di anggaran, anggaran, dan anggaran. Tetapi di ruas ini, kita tidak pernah berhenti. Setiap tahun ada pembangunan, seperti tahun kemarin melalui dana PEN yang mencakup 5,90 kilometer jalan,” tambahnya.

Untuk sementara,  Pemkab Trenggalek akan mengalokasikan dana darurat sebesar Rp 900 juta ditahun 2025. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk memperbaiki titik-titik kritis jalan di kawasan Hutan Plumpit.

“Saya berharap ini bisa tuntas. Kita sudah mendengar dukungan dari DPRD, yang menjanjikan anggaran tambahan pada 2026. Itu kabar baik karena perbaikan ini harus dilakukan hingga selesai,” katanya.

Kepala PUPR itu juga menjelaskan bahwa alasan penggunaan dana darurat karena tidak ada pengalokasian khusus untuk perbaikan jalan di Hutan Plumpit dalam anggaran tahun 2024 dan 2025. Oleh karena itu, dana darurat menjadi solusi sementara untuk mengatasi kebutuhan masyarakat.

Perlu diketahui bahwa jalan di Hutan Plumpit merupakan satu-satunya jalur penghubung antara Kecamatan Dongko dengan Kecamatan Munjungan. Dengan adanya perbaikan jalan yang yang direncanakan pemerintah, diharapkan akses ekonomi masyarakat sekitar bakal membaik.

Berita Terkait

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Berita Terbaru