Jelang Hari Guru Nasional, Dewan Pendidikan Trenggalek Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

Jumat, 22 November 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Haris Yudhianto

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Haris Yudhianto

RagamWarta.com – Jelang peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2024, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Haris Yudhianto soroti pentingnya perlindungan posisi guru di tengah tantangan pendidikan modern.

Dalam wawancaranya dengan Ragam Warta, Haris menekankan perlunya sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perkembangan kemampuan guru. Namun lebih pada perlindungan hukum bagi tenaga pengajar.

Haris juga mengingatkan bahwa kriminalisasi guru menjadi salah satu isu besar yang memengaruhi dunia pendidikan saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kasus yang melibatkan guru terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan, terutama undang-undang perlindungan anak. Guru perlu dibekali pemahaman hukum yang memadai untuk menghindari risiko hukum,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa beberapa metode pembelajaran tradisional, seperti hukuman fisik pada anak didik sudah tidak lagi relevan dan dapat dianggap melanggar hukum.

Pihaknya juga menegaskan bahwa perlindungan guru harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi untuk memahami regulasi terbaru, seperti penerapan Kurikulum Merdeka.

“Kebijakan pendidikan sering berubah dengan pergantian menteri. Jika guru tidak dilibatkan secara aktif dalam pelatihan dan pembekalan, mereka akan sulit menyesuaikan diri dengan sistem yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Haris juga menyebutkan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam melindungi guru. Seperti komite sekolah, keterlibatan yang saling menguntungkan ini diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

“Komite sekolah, diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, harus menjadi mitra strategis untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada guru. Kolaborasi ini bisa menjadi pondasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,” katanya.

Terakhir, Haris mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar Hari Guru Nasional menjadi momentum untuk merenungkan peran guru sebagai pilar pendidikan bangsa Indonesia.

“Guru yang terlindungi dan terus berkembang akan melahirkan generasi yang hebat. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Berita Terbaru