Khofifah-Emil Unggul Telak di Kampung Halaman Emil Dardak, Raih 273 Suara

Kamis, 28 November 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perolehan suara Khofifah-Emil di TPS 005 Kelurahan Ngantru, Trenggalek.

Perolehan suara Khofifah-Emil di TPS 005 Kelurahan Ngantru, Trenggalek.

RagamWarta.com – Pasangan nomor urut 2 Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak meraih perolehan suara terbanyak di TPS kampung halaman Emil Dardak.

Merujuk hasil perhitungan suara di TPS 005 Kelurahan Ngantru, Trenggalek, Pasangan Khofifah-Emil bisa dikatakan menang mutlak dengan perolehan suara 273 suara.

Perolehan ini mengungguli suara rival-rivalnya paslon nomor urut 1 Luluk-Lukman 9 suara dan paslon nomor urut 3 Risma- Gus Han 128 suara. Terdapat 9 suara yang tidak sah dalam TPS tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TPS 005 Kelurahan Ngantru sendiri mengampu 4 RT di RW 04 Kelurahan Ngantru (RT 11, RT 12, RT 13 dan RT 14) ditambah satu RT dari RW lain (RT 17).

Sedianya Emil Elestianto Dardak menyalurkan hak suaranya di TPS ini karena dirinya dan istri tercatat sebagai warga RT. 11 Kelurahan Ngantru, Trenggalek.

Namun karena suatu alasan, suami istri itu pindah memilih atau DPTb ke TPS 015 di Kota Surabaya, Kecamatan Wonocolo, Kelurahan Margorejo.

Tri Yudha Heri Widodo salah tokoh muda di Kelurahan Ngantru saat dikonfirmasi awak media tidak terkejut akan hasil pemungutan suara di TPS tersebut.

Menurutnya kiprah Emil Dardak tidak perlu diragukan lagi memimpin Jawa Timur bersama Khofifah Indar Parawansa. Apalagi sepak terjangnya di Trenggalek, meskipun hanya sebentar tapi sangat terasa keberhasilannya.

“Mas Emil ini sosok yang cerdas dan pintar. Kiprahnya sangat membekas di hati masyarakat. Banyak prestasi baik yang ditorehkan beliau di Trenggalek. Apalagi rekam jejaknya sekeluarga juga terhormat,” ucap pemuda yang sering disapa Udun itu.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru