Golput Tinggi, Bawaslu Trenggalek Salahkan KPU Kurang Sosialisasi dan Inovasi

Sabtu, 30 November 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Maskur, Komisioner Bawaslu Trenggalek Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas

Imam Maskur, Komisioner Bawaslu Trenggalek Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas

RagamWarta.com – Angka golput atau golongan putih dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Trenggalek tahun 2024 meningkat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek soroti minimnya sosialisasi.

Imam Maskur, Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan rekap data sementara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), angka golpu atau tingkat partisipasi hanya mencapai 62,5 persen.

Angka tersebut jauh di bawah target yang sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, yakni sebanyak 75 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Imam Maskur, rendahnya tingkat kehadiran pemilih disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kurangnya sosialisasi dan inovasi yang dilakukan oleh KPU Trenggalek sebelum masa pencoblosan.

“Partisipasi pemilih pada Pilbup tahun ini sangat minim, terhitung hanya 62,5 persen saja. Turun dibanding pilkada tahun 2020 yang mencapai 67,9 persen. Bahkan tahun 2015 partisipasi pemilih masih 67,8 persen,” ungkap Maskur.

Berdasarkan pantauan Bawaslu, upaya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dinilai kurang maksimal. Informasi terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya di TPS tidak sepenuhnya tersampaikan.

“Meski telah ada sosialisasi, namun kurang efektif dan mengena sehingga tingkat kehadiran di TPS menurun signifikan dibanding tahun lalu,” ujar Maskur.

Maskur juga menyoroti minimnya inovasi dalam mendorong partisipasi masyarakat. Menurutnya, pendekatan kreatif seperti memberikan insentif atau rangsangan kepada pemilih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan angka partisipasi.

“Misal dengan adanya rangsangan seperti undian berhadiah bagi yang datang ke TPS atau memberikan hak suaranya. Jadi masyarakat semangat datang ke TPS,” jelasnya.

Selain itu, kurangnya informasi tentang tata cara memilih yang benar turut menjadi penyebab tingginya angka suara tidak sah dalam pemilu kali ini.

“Sosialisasinya kurang, jadi tidak langsung pada masyarakat kalangan bawah, misal diskusi di tingkat desa seperti RT dan RW serta komunitas tingkat bawah,” terang Maskur.

Berdasarkan catatan Bawaslu Trenggalek dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 591.840 orang, hanya 370.128 suara yang masuk, baik sah maupun tidak sah.

Sementara itu, Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, masih enggan memberikan komentar lebih jauh terkait angka partisipasi yang rendah.

“Untuk angka partisipasi kami menunggu data secara ril rekap tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru