221.662 Orang di Trenggalek Golput, Hampir Samai Suara Paslon Pemenang Ipin-Syah

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah (Tengah) beserta seluruh komisioner KPU Trenggalek tanda tangani SK hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah (Tengah) beserta seluruh komisioner KPU Trenggalek tanda tangani SK hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

RagamWarta.com – Tingginya angka golongan putih (golput) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2024 menjadi catatan khusus.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek pada Rabu (4/12/2204), tercatat ada 221.662 pemilih yang tidak hadir ke tempat pemungutan suara (TPS).

Jumlah tersebut hampir menyamai perolehan suara pasangan calon tunggal Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah) yang keluar sebagai pemenang di Pilkada 2024 dengan meraih 282.576 suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rendahnya tingkat partisipasi pemilih menjadi atensi besar bagi penyelenggara pemilu. Bagaimana tidak, dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 591.840, hanya 370.128 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

“Tingkat ketidakhadiran di Pilkada tahun ini memang cukup tinggi, tapi hal tersebut telah menghasilkan pasangan calon pemenang yaitu Ipin-Syah, yang memperoleh 282.576 suara. Sementara kolom kosong hanya meraih 67.131 suara,” ujar Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, Rabu (4/12/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Trenggalek yang akrab disapa Iin itu juga mengapresiasi berjalannya seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada tahun 2024 ini.

“Setelah melalui berbagai proses, baik di tingkat desa hingga kecamatan, syukurlah rekapitulasi suara tingkat kabupaten telah kami lakukan dengan lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media usai pimpin rekapitulasi di hotel Jaas.

Selanjutnya, KPU Trenggalek akan menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten melalui Surat Keputusan (SK) resmi dan mengirimkannya ke Bawaslu serta saksi pasangan calon.

Selanjutnya, rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur di Trenggalek akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Terakhir pihaknya berharap angka partisipasi pemilih dapat meningkat di Pilkada yang akan datang.

“Semoga saja ke depan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih untuk masa depan daerah mereka dengan menggunakan hak pilihnya,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru