Ribuan Warga Trenggalek Terancam Sulit Akses Layanan Publik Akibat Data Kependudukan Nonaktif

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi pelayanan di dalam kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Trenggalek. (Foto : googlelocalguide / Hesti Pita)

Situasi pelayanan di dalam kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Trenggalek. (Foto : googlelocalguide / Hesti Pita)

RagamWarta.com – Ribuan warga di Kabupaten Trenggalek harus bersiap menghadapi berbagai kendala dalam mengakses layanan publik setelah status kependudukan mereka dinonaktifkan.

Hal ini terjadi karena mereka tidak melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) hingga tenggat waktu yang ditentukan pada Senin (03/02/2025).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek, Ririn Eko Utoyo mengungkapkan bahwa sejak 27 November 2024, bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek, terdapat 5.672 data kependudukan yang diusulkan untuk dinonaktifkan karena belum melakukan rekam biometrik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang sudah benar-benar nonaktif ada di pusat. Mereka yang tidak merekam data biometrik akan mengalami kendala dalam berbagai layanan administrasi, termasuk perbankan dan jaminan sosial,” jelasnya.

Berdasarkan laporan dari pemerintah desa, banyak warga yang belum melakukan rekaman KTP-El karena sedang berada di perantauan atau menempuh pendidikan di luar daerah.

Meski demikian, Disdukcapil tetap membuka peluang bagi warga yang ingin mengaktifkan kembali status kependudukannya dengan melakukan rekaman biometrik di kantor Disdukcapil setempat.

“Begitu mereka merekam data biometrik, kami akan mengusulkan pengaktifan kembali. Saat ini, kami masih menunggu data terbaru dari pusat terkait status kependudukan yang sudah dinonaktifkan,” tambah Ririn.

Penonaktifan ini berpotensi menimbulkan dampak bagi warga yang belum menyadari perubahan status mereka. Tanpa data kependudukan yang aktif, mereka bisa menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, hingga administrasi perbankan.

Oleh karena itu, Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman guna menghindari kendala di kemudian hari.

 

Berita Terkait

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan
Kabar Stadion Menak Sopal Tak Bisa Dipakai Piala Suratin Berujung RDP
Mitra MBG Trenggalek Geruduk Kantor Dewan, Minta Program Terus Berlanjut
Novita Hardini Buru Talenta Futsal Trenggalek, Harap Tembus Kompetisi Nasional

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:13 WIB

Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:01 WIB

SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Kabar Stadion Menak Sopal Tak Bisa Dipakai Piala Suratin Berujung RDP

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB