RagamWarta.com – Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek.
Hal tersebut disampaikannya usai menerima aksi demonstrasi dari GMNI Trenggalek yang digelar pada Senin (5/5/2025).
Menurut Sukarodin, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan hal lazim di DPRD, dan GMNI termasuk organisasi yang rutin menyuarakan gagasannya.
“Teman-teman GMNI sudah sering saya terima. Jadi, ini bagian dari langganan. Ya, saya kira ini bagus, tidak ada masalah bagi kami,” ujarnya.
Kali ini, GMNI Trenggalek menyuarakan lima isu penting di bidang pendidikan. Mulai dari dugaan korupsi pendidikan, politisasi, kualitas layanan, mahalnya biaya pendidikan, hingga kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Sukarodin menegaskan bahwa semua aspirasi akan diproses sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua isu yang disampaikan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
“Yang perlu digarisbawahi, ada kewenangan yang nanti kami teruskan ke pusat. Ada juga yang ke provinsi. Untuk yang menjadi ranah Trenggalek, akan kami selesaikan,” tegasnya.
Menanggapi kasus kekerasan seksual yang turut disorot mahasiswa, Sukarudin mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kali ini sudah ditangani pihak Polri, jadi tidak ada masalah. Bagi yang bersalah sudah dihukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa upaya pembinaan akan terus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
“Pembinaan itu tentu komprehensif, tidak hanya di lembaga DPRD, melainkan semua stakeholder yang ada,” jelasnya.
Terkait pengadaan buku sekolah, Sukarodin menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk membeli buku-buku tersebut.
“Kami juga pernah menerima laporan soal pengadaan buku. Tapi tidak ada kewajiban membeli. Bagi kami tidak masalah, karena itu bagian dari upaya mendidik,” tuturnya.
Meski demikian, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu mengakui bahwa buku-buku tersebut memang tersedia di lingkungan pendidikan.
“Yang perlu juga ditekankan, tidak ada perintah untuk membeli buku dimaksud,” pungkasnya.






