Sukarodin, Anggota DPRD Trenggalek Enam Periode Resmi Pimpin PKB Trenggalek

Senin, 26 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukarodin, Ketua DPC PKB Trenggalek yang baru.

Sukarodin, Ketua DPC PKB Trenggalek yang baru.

RagamWarta.com – Sukarodin, salah satu anggota legislatif kawakan di Kabupaten Trenggalek mendapat tantangan baru. Ia didapuk menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Anggota DPRD Trenggalek yang telah menjabat enam periode ini dipercaya menggantikan almarhum Kholiq, ketua sebelumnya yang wafat akibat sakit.

Selain menjabat Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, ia juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepartaian. Kepemimpinannya di PKB Trenggalek kini dikukuhkan lewat Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK-nya sudah diminta, yang ambil saya sendiri. Artinya, saya yang dipanggil, berarti ketuanya saya. Di SK itu memang tercantum saya sebagai ketua,” ucap Sukarodin saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/5/2025).

Ia menyebut, SK penunjukan tersebut tertanggal 30 April 2025. Dalam susunan kepengurusan baru, Robbi Danang Eko Saputro ditunjuk sebagai sekretaris dan Murkam sebagai bendahara.

Sejak menerima SK, Sukarodin langsung bergerak menjalankan tugas kepemimpinan. Ia mengatakan, sejumlah agenda organisasi telah dilaksanakan, salah satunya pembentukan Lembaga Kaderisasi Kabupaten (LKK).

“Kita kemarin juga ke Depok, menjalankan tugas memberikan bantuan kepada korban longsor. Lalu ada perintah untuk menyusun LKK, itu juga sudah kami laksanakan dan SK-nya juga sudah keluar,” terangnya.

Disinggung soal arah kepemimpinan ke depan, Sukarodin memberikan sinyal adanya terobosan baru.

“Ada gebrakan. Iya, tunggu saja,” ujarnya singkat.

Dengan munculnya klarifikasi ini, pecah sudah teka teki siapa yang akan menahkodai DPC PKB Trenggalek pasca wafatnya ketua sebelumnya.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru