RagamWarta.com – Rencana pembangunan lima ruas jalan di Kabupaten Trenggalek yang akan dibiayai melalui skema pinjaman daerah dipastikan batal terealisasi pada tahun 2026 ini.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang disingkat PUPR Trenggalek menyebut sejumlah alasan teknis dan administratif sebagai penyebab utama penundaan tersebut.
Plt. Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan perencanaan dan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat pencairan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Terhadap rencana ini kita evaluasi. Karena satu, kita harus betul-betul mematangkan perencanaan serta melengkapi seluruh kelengkapan yang menjadi persyaratan dari PT SMI yang meminjami,” jelas Anjang, Jumat (10/102026).
Menurutnya, rencana pinjaman tersebut semula akan digunakan untuk membiayai pembangunan lima ruas jalan, yakni Kedunglurah–Gandusari, Sugihan–Kebon, Wonorejo–Sebo, Dongko–Kampak, dan Bungur–Bangun di Kecamatan Munjungan.
Namun, karena sejumlah dokumen dan persiapan teknis belum rampung, Pemkab Trenggalek memilih menunda pelaksanaan yang rencananya akan dilaksanakan dalam APBD Perubahan tahun 2025 ini.
Anjang menambahkan, kondisi cuaca yang tidak menentu juga menjadi faktor pertimbangan. Meskipun seharusnya memasuki musim kemarau, intensitas hujan di wilayah Trenggalek masih cukup tinggi.
“BPBD menyebut kondisi saat ini sebagai kemarau basah. Jadi kalau dipaksakan di perubahan anggaran, risikonya besar terhadap mutu dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” imbuhnya.
Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab Trenggalek memutuskan untuk memfokuskan tahun ini pada penyempurnaan administrasi dan kelengkapan persyaratan pinjaman, agar proses pengajuan bisa berjalan lancar di awal tahun depan.
“Pinjaman ini belum terealisasi tahun ini karena kita memang belum mengajukan. Saat ini masih berproses untuk melengkapi semua persyaratan, dan direncanakan akan direalisasikan awal tahun depan,” ujar Anjang.
Sebagai bentuk pengawasan dan transparansi, Dinas PUPR juga berencana melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses audit sebelum pembayaran dilakukan.
“Sebelum dilakukan pembayaran, kami minta pendampingan tim BPKP untuk melakukan audit fisik terlebih dahulu. Tujuannya agar apa yang dibayarkan benar-benar sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Anjang berharap, dengan persiapan yang lebih matang, pelaksanaan pembangunan jalan melalui dana pinjaman ini nantinya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Trenggalek.
“Saat ini kami tengah menyiapkan semua dokumen dan administrasi untuk tahun depan. Harapannya kalau skema ini disetujui bisa berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek,”pungkasnya.






