Alumni PPG Prajabatan Trenggalek Berpeluang Jadi ASN 2026, DPRD Pastikan Tak Ada PPPK Paruh Waktu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin usai rapat dengan asosiasi PPG Prajabatan, Selasa (14/10/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin usai rapat dengan asosiasi PPG Prajabatan, Selasa (14/10/2025).

RagamWarta.com – Kabar baik datang bagi para alumni Pendidikan Profesi Guru atau disingkat PPG Prajabatan Trenggalek.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin memastikan tidak ada skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu bagi guru di daerahnya.

Ia juga menegaskan bahwa alumni PPG Prajabatan akan menjadi prioritas dalam rekrutmen ASN tahun 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Sukarodin usai rapat dengar pendapat bersama asosiasi alumni PPG Prajabatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek.

“Yang pertama kami sudah menyampaikan aspirasi teman-teman PPG ke Kementerian bersama Pak Sekda, kemudian bersama Dinas Pendidikan dan BKD waktu itu,” ujar Sukarodin, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, Dinas Pendidikan Trenggalek telah menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi ke Kementerian Pendidikan pada 14 Oktober lalu. Surat tersebut dilengkapi dengan data alumni PPG Prajabatan Trenggalek yang belum terserap dalam formasi guru.

“Perkembangannya sampai hari ini, Dinas Pendidikan sudah bersurat ke Kementerian. Itu juga atas permintaan dari Kementerian agar dilampiri data-data alumni PPG Prajabatan Trenggalek yang sudah ada,” jelasnya.

Sukarodin menyebut bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan adanya rencana rekrutmen ASN tahun 2026, di mana alumni PPG Prajabatan akan menjadi prioritas dalam seleksi guru.

“Kalau nanti di tahun 2026 ada rekrutmen guru, maka yang menjadi prioritas adalah teman-teman PPG Prajabatan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada sistem P3K paruh waktu di Trenggalek, sehingga guru yang diterima nantinya akan bekerja penuh waktu sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Sukarodin meminta agar pemerintah pusat tidak sekadar mencetak alumni PPG tanpa memberikan kejelasan karier.

“Saya sudah sampaikan ke kementerian, kalau memproduksi PPG Prajabatan ya harus bertanggung jawab. Jangan memproduksi lalu ditinggal begitu saja. Alumninya juga harus diangkat sebagai guru seperti konsep awalnya,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengusulkan agar produksi PPG Prajabatan baru dihentikan sementara hingga seluruh alumni yang sudah lulus terserap menjadi tenaga pendidik.

Meski begitu, Sukarodin mengakui bahwa kebutuhan guru di Trenggalek masih cukup besar. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, daerah ini masih kekurangan sekitar 530 guru kelas SD, meski seluruh tenaga honorer sudah diangkat menjadi P3K tahun kemarin.

“Di Trenggalek saja, setelah semua guru honorer diangkat PPPK, masih kurang 530 guru kelas tingkat Sekolah Dasar. Jumlah itu belum termasuk guru-guru mata pelajaran lain,” ungkapnya.

Terkait tindak lanjut, Komisi IV DPRD Trenggalek akan terus mengawal proses surat menyurat dan berkoordinasi dengan kementerian menjelang pembukaan rekrutmen ASN 2026.

“Suratnya akan kita minta diperbarui kembali ketika memasuki tahun 2026 nanti, menyesuaikan data kekurangan guru yang terbaru,” pungkas Sukarodin.

 

Berita Terkait

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terbaru