Belanja Pegawai Trenggalek Tembus 42%, DPRD Pertimbangkan Pangkas Gaji

Kamis, 23 April 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi tentang tingginya prosentase belanja pegawai, Rabu (22/4/2026).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi tentang tingginya prosentase belanja pegawai, Rabu (22/4/2026).

RagamWarta.com – Tingginya belanja pegawai Trenggalek dalam APBD buat pusing pemerintah daerah. Bagaimana tidak, hingga tahun ini masih mencapai sekitar 42 persen, jauh di atas batas ideal yang ditargetkan yakni 30 persen.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengungkapkan bahwa lonjakan belanja pegawai dipicu oleh penambahan besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir.

“Belanja pegawai kita untuk tahun 2026 ini masih tinggi, sekitar 42 persen. Ini karena ada tambahan PPPK yang cukup besar pada tahun sebelumnya mencapai sekitar 2.300 orang,” ujar Doding Rahmadi, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merinci, jumlah pegawai di Trenggalek kini relatif seimbang antara ASN dan PPPK. Per akhir tahun 2026, total ASN di Trenggalek ada 10.350. PNS-nya sebanyak 5.240 sementara PPPK sebanyak 5.110 orang.

Kondisi ini membuat ruang fiskal Pemkab Trenggalek semakin tertekan. Pasalnya, porsi anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan justru terserap ke belanja pegawai.

Prosentase Belanja Pegawai Trenggalek Ditargetkan 30 Persen di tahun 2027

DPRD Trenggalek bersama pemerintah daerah kini tengah memutar otak untuk menyelesaikan target nasional untuk menekan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027.

Namun, menurunkan angka 42 persen ke 30 persen bukan perkara mudah. Doding menegaskan, opsi pengurangan PPPK bukan menjadi pilihan utama. Namun, langkah yang bisa dipertimbangkan adalah pengurangan komponen gaji.

“Tidak sampai pemutusan kontrak, tapi pengurangan gaji itu kemungkinannya,” ujar salah satu politisi yang berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Meski demikian, pihaknya menambahkan bahwa kebijakan tersebut masih menjadi opsi terakhir dan akan sangat bergantung pada arah kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau ada keputusan baru dari Menteri Dalam Negeri yang memberikan kelonggaran, tentu itu akan jadi pertimbangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru