RagamWarta.com – Penutupan gerai miras (minuman keras) di Trenggalek belum menyelesaikan persoalan bagi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda atau PC GP Ansor Trenggalek.
Mereka meminta seluruh stok miras yang masih berada di lokasi segera diangkut agar tidak kembali diperjualbelikan. Jika permintaan itu tidak dipenuhi dalam waktu 2×24 jam, Ansor-Banser mengancam akan kembali mendatangi gerai dengan jumlah massa yang lebih besar.
Tuntutan itu disampaikan saat puluhan anggota Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi gerai Sari Jaya yang menjual miras di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Minggu (11/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal penanganan persoalan penjualan miras yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Muhammad Izuddin Zakki atau yang akrab disapa Gus Zaki, mengatakan pihaknya ingin memastikan penanganan persoalan tersebut tidak berhenti pada penutupan tempat usaha.
Menurut dia, masih adanya stok miras di dalam gerai menjadi hal yang perlu ditindaklanjuti agar tidak memunculkan persoalan serupa di kemudian hari.
Ansor-Banser pun meminta agar seluruh minuman keras yang tersimpan di lokasi dikeluarkan dan diangkut. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan gerai tidak kembali digunakan sebagai tempat penjualan miras, baik secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi.
“Kami tidak hanya ingin tempat ini ditutup, tetapi seluruh mirasnya juga harus diangkut. Kami akan terus mengawal sampai benar-benar tidak ada lagi di sini,” ujar Gus Zaki.
Gerai Miras Sudah Tutup, Stok Miras Masih Jadi Perhatian
Sebelum mendatangi gerai, massa terlebih dahulu menyampaikan aspirasi di depan Gedung Nahdlatul Ulama (NU) Trenggalek. Setelah menyampaikan tuntutan, mereka kemudian bergerak menuju lokasi untuk melihat secara langsung kondisi tempat penjualan miras tersebut.
Saat didatangi, gerai itu diketahui sudah dalam keadaan tutup. Meski demikian, kondisi tersebut belum membuat Ansor-Banser menganggap persoalan selesai. Mereka masih menyoroti keberadaan stok minuman keras yang menurut mereka perlu segera dikeluarkan dari lokasi.
Gus Zaki mengungkapkan, penutupan tempat usaha saja belum cukup untuk menjawab kekhawatiran pihaknya. Ia khawatir aktivitas penjualan kembali berlangsung secara diam-diam, terutama pada malam hari atau saat pengawasan terhadap lokasi tidak maksimal.
Atas dasar itu, Ansor-Banser memberikan tenggat waktu 2×24 jam agar seluruh stok miras di gerai tersebut diangkut. Batas waktu tersebut menjadi kesempatan bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dalam aksi.
“Kami memberikan waktu 2×24 jam agar semuanya diangkut. Kalau hanya ditutup, kami khawatir nanti malam masih ada penjualan secara diam-diam tanpa sepengetahuan aparat,” kata Gus Zaki.
Ansor-Banser ingin memastikan tindak lanjut yang dilakukan tidak sebatas menghentikan aktivitas gerai untuk sementara, tetapi juga menyelesaikan persoalan keberadaan stok miras yang menjadi sasaran tuntutan mereka.
Ansor-Banser Berharap Tak Ada Lagi Penjualan Miras di Trenggalek
Penolakan yang disampaikan Ansor-Banser tidak hanya diarahkan kepada satu gerai. Gus Zaki menegaskan bahwa pihaknya berharap tidak ada lagi aktivitas penjualan minuman keras di Kabupaten Trenggalek, termasuk di tempat usaha yang telah mengantongi izin resmi.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa tuntutan mereka tidak berhenti pada persoalan perizinan sebuah tempat usaha. Ansor-Banser menginginkan adanya upaya penanganan yang lebih luas terhadap aktivitas penjualan miras di wilayah setempat.
Meski menyampaikan tuntutan dengan tegas, Gus Zaki tetap mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Ia menilai pemerintah daerah bergerak cepat dengan mendatangi lokasi untuk memeriksa perizinan dan sejumlah hal yang berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan oleh pemerintah menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti persoalan yang berkembang di masyarakat. Namun, Ansor-Banser menilai pengawalan dari masyarakat tetap diperlukan agar penanganan berjalan sampai ada tindak lanjut yang jelas.
Pihaknya berharap proses tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Karena itu, Ansor-Banser menyatakan akan mengawal perkembangan persoalan tersebut, terutama terkait pemenuhan tuntutan agar stok miras tidak lagi berada di lokasi gerai.
Ancam Kembali dengan Massa Lebih Besar
Ansor-Banser memastikan tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut setelah aksi pada Minggu. Gus Zaki menyatakan pihaknya siap kembali mendatangi gerai apabila dalam waktu 2×24 jam stok miras yang diminta untuk diangkut masih berada di tempat tersebut.
Bahkan, ia memperingatkan bahwa jumlah massa dalam aksi berikutnya bisa lebih besar dibandingkan kedatangan mereka kali ini. Ancaman itu disampaikan sebagai bentuk penegasan agar tuntutan yang telah diberikan tidak diabaikan.
“Jika dalam 2×24 jam masih ada di sini, Ansor-Banser Kabupaten Trenggalek siap datang dengan massa yang lebih besar untuk membantu mengosongkan tempat ini,” tandasnya.
Dengan tenggat waktu tersebut, perhatian kini tertuju pada tindak lanjut penanganan gerai miras di Trenggalek. Ansor-Banser menyatakan akan terus mengawal prosesnya dan menunggu hingga tuntutan pengangkutan seluruh stok minuman keras di lokasi benar-benar dipenuhi.






