Beda Data Karst Antar Kementerian, Revisi RTRW Trenggalek Terus Tertunda

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pegunungan karst di Kecamatan Watulimo, Trenggalek. (Foto: Widya Andriana - Mongabay)

Salah satu pegunungan karst di Kecamatan Watulimo, Trenggalek. (Foto: Widya Andriana - Mongabay)

RagamWarta.com – Empat tahun sejak disahkan dalam paripurna DPRD pada 2020, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah / RTRW Trenggalek hingga kini belum juga mendapat pengesahan dari pemerintah pusat.

Dijelaskan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi bahwa kendala utama terletak pada perbedaan data kawasan karst antar kementerian, terutama antara Kementerian ESDM dan KLHK.

“Informasi terakhir yang kami terima, proses RTRW masih terus berjalan di pusat. Komunikasi antar kementerian untuk menyelesaikan perselisihan yang ada terus dilakukan,” jelas Doding, Senin (16/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga kini belum ada kesepahaman soal batas dan luas kawasan karst di Trenggalek. Kedua kementerian mengantongi versi data yang berbeda, sehingga menyulitkan sinkronisasi.

“Masalah utama justru pada data kawasan karst. KLHK dan ESDM punya versi data yang tidak sama. Ini yang membuat revisi RTRW tersendat,” terangnya.

Doding berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih dapat lebih progresif menyelesaikan persoalan ini. Ia menilai revisi RTRW sangat strategis karena menyangkut kepentingan pembangunan daerah.

“Beberapa waktu lalu Menteri Lingkungan Hidup datang langsung ke Trenggalek. Kami optimistis pemerintahan baru akan lebih tanggap dan cepat mengambil keputusan,” ucapnya.

Politisi yang berangkat dari PDIP ini juga menekankan akan pentingnya perlindungan lahan pertanian dalam revisi tata ruang. Ia meminta pemerintah daerah tetap menjaga kebijakan melalui Peraturan Bupati yang telah ada.

“Perbup yang mengatur lahan pertanian berkelanjutan harus dijaga. Jangan sampai lahan kita makin berkurang, apalagi sekarang ketahanan pangan jadi isu strategis nasional,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru