252 Warga Binaan Rutan Trenggalek Terima Remisi HUT ke-80 RI, 14 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan remisi pada warga binaan secara simbolis di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan remisi pada warga binaan secara simbolis di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

RagamWarta.com – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Trenggalek ternyata juga dirasakan langsung oleh warga binaan Rutan Kelas IIB Trenggalek.

Total ada 252 orang yang mendapat Remisi Umum, terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 231 orang dan Remisi Umum II sebanyak 21 orang.

Selain itu, terdapat Remisi Dasawarsa untuk 273 orang, yang terbagi menjadi Remisi Dasawarsa I (254 orang), Dasawarsa II (7 orang), Dasawarsa Pemerintah Daerah I (11 orang), dan Dasawarsa Pemerintah Daerah II (1 orang).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uniknya lagi, ada 14 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2025, masing-masing 7 orang karena Remisi Umum dan 7 orang lainnya karena Remisi Dasawarsa.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang berkesempatan menyerahkan langsung remisi pada warga binaan berharap remisi bisa menjadi awal baru bagi para warga binaan.

“Semoga ini menjadi penyemangat untuk menjalani hidup lebih baik. Setelah bebas, berperilakulah baik, kembali ke keluarga, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki yang turut hadir menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang disiplin, berperilaku baik, dan aktif dalam program pembinaan.

“Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Harapan kita semua, remisi ini bisa menjadi penyemangat baru, energi baru untuk menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar pengalaman selama menjalani masa pembinaan dapat menjadi bekal berharga setelah kembali ke masyarakat.

“Apa yang telah didapat selama berada di Rutan bisa menjadi pengalaman berharga sehingga saat sudah keluar bisa diterima masyarakat, mandiri, dan berkarya. Jangan lagi mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Berita Terbaru