Insiden Bus di Kediri Jadi Alarm, Satlantas Polres Trenggalek Lakukan Ramp Check di Terminal

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto pimpin langsung Ramp Check di terminal Surodakan, Selasa (27/1/2026).

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto pimpin langsung Ramp Check di terminal Surodakan, Selasa (27/1/2026).

RagamWarta.com – Insiden kecelakaan bus yang terjadi di Kota Kediri beberapa hari lalu menjadi alarm bagi kepolisian di daerah lain.

Di Trenggalek, Satlantas Polres Trenggalek langsung menggelar inspeksi mendadak dan ramp check angkutan umum di Terminal Surodakan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi.

Sejumlah bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar provinsi (AKAP) yang tengah antre menunggu penumpang diperiksa oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Trenggalek dan pengelola terminal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan hingga kelengkapan administrasi kendaraan hingga sopir.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto mengatakan bahwa ramp check angkutan umum pada dasarnya merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan, namun kali ini menjadi perhatian khusus menyusul kecelakaan bus di Kediri.

“Insiden kecelakaan lalu lintas bus di Kediri beberapa waktu lalu merupakan warning bagi semua pihak. Jangan sampai hal tersebut terulang dan terjadi di wilayah Kabupaten Trenggalek,” ujar AKP Sony, Selasa (27/1/2026).

Menurut AKP Sony, ramp check menjadi instrumen penting untuk memastikan kendaraan angkutan umum benar-benar dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.

Pemeriksaan difokuskan pada mesin, sistem pengereman, kondisi ban, serta perangkat vital lainnya yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan penumpang.

Selain aspek kendaraan, faktor pengemudi juga menjadi perhatian utama.

Satlantas Polres Trenggalek menegaskan bahwa sopir bus tidak hanya dituntut memiliki keterampilan mengemudi dan memahami aturan lalu lintas, tetapi juga menjadikan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.

“Termasuk di antaranya adalah tidak berada di bawah pengaruh narkoba maupun minuman alkohol,” imbuhnya.

Dalam kegiatan yang dilakukan kemarin itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada sopir dan awak bus agar selalu mematuhi aturan berkendara, tidak ugal-ugalan di jalan, serta melakukan pengecekan kendaraan sebelum berangkat.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Berita Terkait

Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Trenggalek Tak Hanya Soal Ekonomi
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Trenggalek Capai 92 Persen, Siap Ditempati 31 Juli
MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:04 WIB

Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Trenggalek Tak Hanya Soal Ekonomi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:17 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Trenggalek Capai 92 Persen, Siap Ditempati 31 Juli

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Berita Terbaru

Harmadji perlihatkan manuskrip kuno miliknya usah di bersihkan atau dijamas. (Foto: Antara/Destyan Sujarwoko)

Budaya

Lestarikan Warisan Leluhur lewat Jamasan Manuskrip Kuno

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:13 WIB