RagamWarta.com – Realisasi PAD pariwisata Trenggalek pada 2026 masih menjadi pekerjaan rumah menjelang penutupan tahun anggaran. Penerimaan dari sektor wisata baru berada di kisaran 68 persen dari target Rp9,2 miliar. Kondisi ini mendorong Komisi II DPRD Trenggalek mengevaluasi pengelolaan pendapatan, efektivitas pemungutan retribusi, serta kesiapan pemerintah daerah memenuhi target yang telah ditetapkan.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek. Dalam evaluasi itu, DPRD menyoroti pentingnya meningkatkan penerimaan pada sisa tahun berjalan sebelum pemerintah menetapkan langkah pengembangan pariwisata untuk 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menilai capaian PAD pariwisata Trenggalek yang belum mencapai 70 persen perlu menjadi perhatian serius. Dengan waktu yang tersisa sekitar 2 bulan, pemerintah daerah dituntut mengevaluasi langkah yang sudah berjalan sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan.
“Jadi ini sudah hampir selesai satu tahun, tinggal dua bulan lagi. Tapi tadi saya lihat dari sisi pendapatan baru 68,29 persen,” ujar Mugianto.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat jumlah penerimaan yang terkumpul. Pemerintah juga perlu menelusuri pelaksanaan pemungutan retribusi di lapangan, termasuk memastikan pengawasan berjalan baik agar potensi pendapatan dari destinasi wisata dapat masuk ke kas daerah secara optimal.
Sorotan tersebut turut berkaitan dengan rencana peningkatan anggaran pengembangan pariwisata pada tahun berikutnya. Mugianto mengingatkan agar rencana belanja disertai perhitungan yang masuk akal, terutama mengenai manfaat yang bisa diperoleh setelah fasilitas wisata diperbaiki atau dikembangkan.
Dengan demikian, peningkatan anggaran tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak terhadap kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah. Perencanaan target PAD pun perlu mempertimbangkan kondisi riil setiap destinasi, kemampuan pengelolaan, serta kendala yang berpotensi menghambat penerimaan.
Mugianto menekankan bahwa revitalisasi destinasi harus memiliki tujuan yang jelas. Pembenahan fasilitas diharapkan mampu memperkuat daya tarik wisata sekaligus mendukung pertumbuhan pendapatan secara berkelanjutan.
“Revitalisasi harus mampu meningkatkan kualitas destinasi, menarik lebih banyak wisatawan, dan mendongkrak pendapatan daerah secara berkelanjutan,” pungkas Mugianto.
Disparbud Jelaskan Faktor yang Memengaruhi Pendapatan Wisata
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Tony Widianto, menyampaikan bahwa penerimaan sektor pariwisata telah mencapai sekitar Rp6,2 miliar dari target Rp9,2 miliar pada 2026.
Tony menyebut jumlah penerimaan secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meski demikian, Disparbud masih berupaya mengoptimalkan pendapatan agar hasil akhir tahun mendekati target yang sudah ditetapkan.
“Kami terus berupaya mengejar sisa target hingga akhir tahun,” tutur Tony.
Dalam penjelasannya, Tony menyebut kondisi cuaca sebagai salah satu faktor yang memengaruhi aktivitas wisata. Cuaca ekstrem berpotensi mengubah rencana perjalanan masyarakat, terutama bagi wisatawan yang hendak mengunjungi kawasan terbuka dan destinasi pesisir.
Selain faktor cuaca, persaingan dengan objek wisata di daerah sekitar juga menjadi tantangan bagi pariwisata Trenggalek. Munculnya lebih banyak pilihan destinasi membuat wisatawan dapat menyebar ke berbagai daerah, sehingga pengelola perlu menjaga daya tarik dan kualitas pelayanan agar tetap mampu menarik kunjungan.
Tony juga menyoroti perkembangan akses Jalur Lintas Selatan (JLS). Jalur tersebut membuka pilihan perjalanan yang semakin luas menuju berbagai kawasan pesisir. Namun, kemudahan akses itu juga memengaruhi pola perjalanan wisatawan karena kunjungan tidak selalu terpusat pada satu destinasi.
“Akses JLS membuat wisatawan menyebar ke berbagai destinasi sehingga memengaruhi konsentrasi kunjungan di objek wisata Trenggalek,” jelas Tony.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan pendapatan wisata. Pemerintah daerah perlu menjaga daya saing destinasi melalui peningkatan pelayanan, promosi yang tepat, dan pembenahan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan pengunjung.
Target PAD Pariwisata Trenggalek Diproyeksikan Naik pada 2027
Di tengah evaluasi penerimaan tahun berjalan, Disparbud merencanakan target PAD pariwisata Trenggalek sebesar Rp9,4 miliar pada 2027. Target tersebut meningkat Rp200 juta dibandingkan sasaran tahun 2026 yang sebesar Rp9,2 miliar.
Kenaikan itu perlu diikuti perencanaan yang matang karena pemerintah daerah juga merencanakan revitalisasi fisik di sejumlah destinasi unggulan. Selama pengerjaan berlangsung, aktivitas pembangunan berpotensi memengaruhi kenyamanan wisatawan dan kelancaran pelayanan di kawasan wisata.
Tony mengingatkan bahwa perubahan kondisi di lokasi wisata selama proyek berlangsung perlu diperhitungkan dalam perencanaan penerimaan. Jika pengerjaan mengganggu akses atau kenyamanan pengunjung, jumlah kunjungan dan penerimaan retribusi dapat terdampak untuk sementara waktu.
“Mungkin rencana revitalisasi fisik di sejumlah destinasi unggulan tahun depan berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung dan pelayanan wisata untuk sementara waktu,” ungkap Tony.
Karena itu, pelaksanaan proyek perlu diatur agar gangguan terhadap aktivitas wisata dapat diminimalkan. Pengaturan waktu pengerjaan, akses pengunjung, dan pelayanan di lokasi menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan selama revitalisasi berlangsung.
Di sisi lain, pembenahan fasilitas diharapkan memberi manfaat jangka panjang. Destinasi yang lebih nyaman dan memiliki daya tarik kuat berpeluang mempertahankan kunjungan wisatawan sekaligus mendorong penerimaan daerah setelah pekerjaan selesai.
Namun, peningkatan target dari Rp9,2 miliar menjadi Rp9,4 miliar tetap membutuhkan strategi yang jelas. Pemerintah perlu memperhitungkan potensi setiap destinasi, kondisi kunjungan, efektivitas pemungutan retribusi, dan kemungkinan gangguan operasional selama pengerjaan proyek.






