Baru Pertama Edarkan Sabu, Nunir Keburu Diringkus

Senin, 9 September 2019 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Diduga edarkan narkoba jenis sabu-sabu di Trenggalek, Munendar Alias Nunir (53) warga Desa Siyotobagus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, diringkus polisi. Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S membenarkan penangkapan pelaku pada, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan raya, masuk Desa/Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. “Untuk saat ini, tersangka dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Trenggalek, guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (5/9/2019). Disampaikan Didit, penangkapan terhadap pelaku berawal petugas mendapat informasi masyarakat. Bawasannya di tempat tersebut sering digunakan transaksi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku. “Setelah pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Petugas menemukan barang bukti sabu-sabu di kantong baju dan celana pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Trenggalek guna proses lebih lanjut,” terangnya. Dijelaskan Didit, barang bukti dari tersangka yang diamankan adalah dua poket sabu kemasan plastik klip berat kotor 0, 40 gram dimasukan dalam plastik klip dan 0, 35 gram. Kemasan plastik klip tersebut dibungkus kertas tissu. Satu poket sabu kemasan plastik klip dengan berat kotor 0, 19 gram dimasukkan dalam plastik klip, uang tunai Rp 250 ribu, Hp dan barang bukti lainnya. “Pelaku ini akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 milyar,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Berita Terbaru