Selundupkan Sabu, Perempuan Cantik Asal Nganjuk Ditetapkan Tersangka Satu Masih Buron

Rabu, 6 November 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Sindikat Jaringan tiga tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam rutan kelas IIB Kabupaten Trenggalek mulai terkuak. Ketiga tersangka tersebut yakni, Muhamad Saparudin pria asal Desa Ngampel Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Onki Santoso, warga Desa Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kabupaten Mojokerto dan Nia Kusumaning Asty, Perempuan asal Gunung Kidul Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Tidak berhenti disitu, saat ini tim kepolisian Trenggalek tengah memburu satu orang DPO yang dicurigai sebagai bandar dalam kasus penyelundupan ini.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Calvijn ketiga tersangka ini tertangkap tangan tengah bersekongkol untuk mengirimkan satu paket sabu seberat 1 gram kedalam rutan trenggalek.

Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu poket sabu dengan berat kotor mencapai 1, 16 gram, smartphone tersangka, tembakau, kertas rokok, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10 milyar rupiah.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Berita Terbaru