Bupati Trenggalek Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK Jatim

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Bupati Trenggalek serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited APBD tahun 2022 kepada BPK perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3/2023).

Setelah rampung di susun, pelaporan keuangan daerah berstatus belum diperiksa atau disebut unaudited. Setelah itu, BPK baru melakukan pemeriksaan.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang di nahkodai Bupati Muda, Mochamad Nur Arifin. Sebelumnya telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak enam kali berturut-turut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Predikat WTP pertama diraih pada tahun 2017 lalu, yang merupakan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2016.

Bupati yang sering di sapa Gus Ipin itu, optimis Pemkab Trenggalek bisa mendapatkan WTP yang ke tujuh kalinya.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan unaudited tepat waktu.

“Ada 38 Pemerintah Daerah se-Jawa Timur secara serentak serahkan LKPD Unaudited tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Diketahui bersama, laporan tahunan daerah dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dimana BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan setiap kepala Daerah.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru