Komisi II DPRD Trenggalek Kuliti Lemahnya Sektor Perencanaan di setiap OPD

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Trenggalek melakukan rapat kerja bersama Bakeuda Kabupaten Trenggalek

Komisi II DPRD Trenggalek melakukan rapat kerja bersama Bakeuda Kabupaten Trenggalek

RagamWarta.com – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Komisi II DPRD Trenggalek soroti perencanaan kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto bahwa dalam merencanakan anggaran dinilai kurang profesional. Pasalnya banyak yang tidak di eksekusi dan bahkan perencanaan yang kurang matang.

“Perencanaan yang kurang matang kita jumpai di hampir semua OPD. Banyak anggaran tidak bisa terserap, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal,” ucap Mugianto, Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mugianto juga menilai bahwa OPD masih lemah dalam segi perencanaan dan eksekusi. Terutama dalam segi merencanakan yang masih kurang profesional.

“Ada sekitar delapan OPD dari sisi belanja barang jasa kurang tepat dan belanja pegawai ada di beberapa OPD lain,” tambahnya.

Politisi asal Partai Demokrat ini juga menyoroti realisasi anggaran. Dimana banyak OPD yang tidak bisa memenuhi target kinerja.

“Banyak sekali OPD yang tidak bisa memenuhi target kinerja. Target berupa perencanaan dalam kegiatan belanja daerah, bahkan realisasi anggaran dibawah 90 persen,” cetusnya.

Dijelaskan Mugianto, sesuai data yang disampaikan Bakeuda dalam rapat, bahwa OPD kurang cermat dalam perencanaan belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal.

Hal tersebut nampak dari kurang cermatnya menghitung kebutuhan anggaran. Dalam hal ini TAPD diminta untuk lebih cermat dalam hal menampung input dari masing-masing OPD.

“Jangan sampai anggaran yang tidak prioritaskan diberi anggaran dan tidak bisa di eksekusi, jadi anggaran harus menuju pada prioritas dahulu,” pintanya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru