43.632 DPT Menjadi Syarat Dukungan Pencalonan Perseorangan

Rabu, 11 Desember 2019 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek yang akan di selenggarakan tahun 2020 mendatang telah memasuki beberapa tahap. Seperti yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek yakni mengumumkan syarat pencalonan untuk jalur perseorangan yang dilaksanakan mulai tanggal 3-16 Desember.

Dimana untuk syarat pencalonan perseorangan harus memenuhi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 43.632 dukungan yang diambil dari jumlah DPT pada pemilu terakhir. Serta memenuhi syarat jumlah dukungan tersebar di delapan kecamatan di Trenggalek.

Istatiin Nafiah Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Trenggalek menjelaskan, untuk jumlah DPT pada pemilu terakhir pada tahun 2019 sebsar 581.749 DPT, dengan sistem penghitungan jika jumlah DPT mencapai 500 ribu – 1 juta maka untuk syarat minimal calon perseorangan adalah 7,5 persen dari jumlah DPT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan hitungan 7,5 persen tersebut berarti harus memenuhi dukungan sebesar 43.632 DPT,” terangnya, Rabu (11/12/2019)

Istatiin juga menerangkan, selain jumlah dukungan DPT juga harus memenuhi syarat dengan jumlah dukungan sendiri harus tersebar dari 50 persen jumlah Kecamatan yang ada, berarti jika di Trenggalek ada 14 Kecamatan berarti syarat minimal persebaran harus delapan Kecamatan.

“Dukungan DPT harus memenuhi syarat tersebar di delapan Kecamatan. Setelah semua syarat terpenuhi hingga administrasi dan faktual maka selanjutnya akan memasuki tahap pendaftaran,” jelasnya

Ditambahkan Istatiin, jadi ketika persyaratan sudah terpenuhi, KPU akan membuka persyaratan pendaftaran bakal calon perseorangan pada 19-23 Februari. Artinya sebelum proses penyerahan dukungan, calon perseorangan harus mengirimkan LO yang akan di bimtek oleh KPU. Karena jumlah dukungan DPT harus tersusun berdasarkan wilayah masing-masing.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru