PKPLH, Terkait Penamaan Candi Brawijaya Merupakan Wewenang Pemda

Kamis, 12 Desember 2019 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Menanggapi polemik penamaan Candi Brawijaya yang belakangan ini ramai dibicarakan publik, Dinas PKPLH melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan mengaku bahwa pihaknya hanya sebagai pengelola saja.

Karena yang berwenang untuk merubah nama dan penampilan hanya Pemerintah Daerah  dan Dinas terkait. Selain itu ia juga mengatakan hanya bisa melaksanakan perubahan nama apabila diperintah oleh Pemerintah Daerah saja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Pembodohan Publik, Pesat Minta Penamaan Candi Brawijaya Diluruskan

Suprihadi Kabid Kebersihan dan Pertamanan PKPLH Trenggalek mengatakan bahwa ia hanya selaku pengelola taman, terkait penamaan pihaknya hanya mengacu pada bangunan terdahulu. Yang memiliki wewenang terkait penamaan hanya Pemerintah Daerah dan Dinas terkait.

“Jika ingin merubah nama atau menambah itu wewenang pemerintah daerah, kami hanya sebagai pengelola saja,” ungkapnya, Kamis (12/12/2019)

Baca juga : Penamaan Candi Brawijaya Jadi Polemik, Disparbud Trenggalek Setuju Dirubah

Suprihadi menambahkan terkait penamaan, harus menelusuri sejarah nama dan peristiwa yang ada dari berdirinya bangunan tersebut. Apabila nanti sudah ada petunjuk maka PKPLH hanya bisa menindak lanjuti dari Pemerintah daerah. Pada waktu membangun taman tersebut penamaannya sudah seperti itu.

“Kami hanya mengambil penamaan yang ada. Karena dahulu papan nama itu kecil maka dalam proses pembangunan papan nama tersebut diperbesar,” pungkasnya

Berita Terkait

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek
Pemuda Trenggalek Juara Magic Chess Internasional, Kalahkan Filipina, hingga Vietnam
Kondisi Bayi yang Ditemukan di Desa Banaran Sehat, RSUD Lakukan Observasi 3 Hari
Kebakaran Hutan di Trenggalek Capai 10,5 Hektare, BPBD Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek

Berita Terbaru