RagamWarta.com – Setelah sempat ditutup selama empat pekan akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pasar hewan di Trenggalek kembali dibuka secara terbatas sejak 4 Februari 2025.
Kebijakan ini membawa angin segar bagi peternak dan pedagang, meskipun sementara ini hanya transaksi kambing dan domba yang diizinkan.
Keputusan pembukaan pasar hewan didasarkan pada surat dari Kepala Dinas Peternakan, Joko Susanto, yang mempertimbangkan kondisi ekonomi para peternak serta tren penurunan kasus PMK di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komidag Kabupaten Trenggalek, Saniran menegaskan bahwa pembukaan pasar masih bersifat situasional.
“Kami menerima surat dari Dinas Peternakan pada 3 Februari, yang memberikan izin bagi pasar untuk kembali beroperasi. Namun, perdagangan sapi dan kerbau masih belum diperbolehkan,” ujarnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari para peternak yang bergantung pada pasar hewan sebagai sumber pendapatan utama. Salah seorang peternak, Sutrisno, mengungkapkan bahwa penutupan pasar sebelumnya berdampak besar terhadap perekonomian mereka.
“Selama pasar ditutup, kami kesulitan menjual ternak. Sekarang, meskipun terbatas, setidaknya ada pemasukan,” katanya.

Penurunan Kasus PMK Jadi Kunci
Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek melaporkan bahwa angka penularan PMK mulai menunjukkan tren penurunan. Jika pada 11-20 Januari 2025 tercatat 322 kasus, maka pada 21-31 Januari jumlahnya berkurang menjadi 184 kasus.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ririn Hari Setiani, vaksinasi PMK berperan besar dalam mengurangi angka penularan.
“Ketika ternak menerima vaksin, daya tahan tubuhnya meningkat dan peluang sembuh lebih besar. Selain vaksinasi, kami juga membagikan vitamin kepada pemilik ternak untuk mempercepat pemulihan,” jelasnya.
Meski kondisi berangsur membaik, pemerintah daerah tetap memantau perkembangan kasus PMK. Jika terjadi lonjakan kembali, tidak menutup kemungkinan pasar hewan akan kembali ditutup untuk mencegah penyebaran lebih luas.






