Komisi IV DPRD Trenggalek Lakukan Sinkronisasi KUA-PPAS, RKPD dan R-APBD Tahun Anggaran 2020

Rabu, 16 September 2020 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Setelah semua fraksi DPRD Trenggalek menerima jawaban apa yang disampaikan oleh Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Komisi IV memanggil mitra Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait untuk melakukan pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2020.

Baca juga : Dihadapkan ke Pengadilan, Warga Terdampak Proyek Bendungan Bagong Minta Pendapat Dewan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mugianto Selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek menyampaikan, Agenda rapat kali ini untuk memastikan bahwa antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD dan R-APBD serta KUA-PPAS yang sudah disepakati bersama agar ada penyesuaian.

Dalam pembahasan didapati ada beberapa perubahan, mengingat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran atau KUA-PPAS masih secara global yang hanya menyangkut angka.

Baca juga : Komisi III DPRD Trenggalek, Prioritaskan Perencanaan Program sesuai Anggaran

Sehingga pada pembahasan R-APBD selain menyangkut angka, hal yang lain seperti program, titik, serta kegiatan harus ada penjelasan yang rinci di dalamnya.

Ditambahkan mugianto, Seperti pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Komisi IV memberikan saran agar kedepan proges dalam beberapa program kegiatan harus jelas setiap tahunnya.

Baca juga : Rapat Kerja Komisi III DPRD Trenggalek Terkait KUA-PPAS Perubahan 2020 dan PPAS TA 2021

Seperti tidak hanya berkutat sebagai eksekutor akan tetapi outcome yang di dapat dan dampak terhadap masyarakat harus ada penjelasan program. Ini artinya setelah mengadakan pelatihan outcome yang di dapat bisa bermanfaat dan dapat mensejahterakan masyarakat.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Gelar Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru