TRENGGALEK, RagamWarta – Kebijakan Umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 pembahasannya terus dikebut oleh DPRD Trenggalek.
Seperti pembahasan yang dilakukan bersama Rumah Sakit dr. Soedomo Trenggalek. Dimana Komisi III meminta, tahun 2021 supaya mengajukan pinjaman dana ke pihak ke tiga sebesar 50 milyar, diantaranya untuk membangun gedung terpadu enam lantai.
Baca juga : Paripurna DPRD Trenggalek, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda Penambahan Modal dua BUMD
Hal ini disampaikan oleh Sukarodin selaku ketua Komisi III DPRD Trenggalek pada rapat kerja bersama OPD terkait, Senin (12/10/2020). Menurut Sukarodin dengan meminjam dana ke pihak ke tiga maka diharapkan akan ada lompatan signifikan dan peningkatan pelayanan untuk Rumah Sakit milik pemerintah Daerah tersebut.
Selain itu jika mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Daerah tidak memungkinkan, mengingat membutuhkan waktu lama dan dirasa belum mampu jika harus sekali menganggarkan.
Baca juga : Komisi III DPRD Trenggalek Meminta OPD Perhatikan Kecamatan yang Belum Peroleh Dana Musrenbang
Sukarodin menambahkan, selain Rumah Sakit dr. Soedomo Trenggalek diharapkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk mengajukan pinjaman agar ada lompatan yang besar dan signifikan, mengingat kedua OPD tersebut mempunyai pendapatan dan mampu untuk mengembalikannya.






