Paripurna DPRD Trenggalek, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda Penambahan Modal dua BUMD

Selasa, 13 Oktober 2020 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Setelah penyampaian nota Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kali ini DPRD Trenggalek sampaikan Pandangan Umum Fraksi atas dua Raperda penambahan modal pada PDAM dan SPBU.

Untuk Rancangan peraturan daerah sendiri yakni tentang penyertaan modal pada PDAM sebesar 3 milyar, dan PT. Jwalita Energi Lestari atau SPBU sebesar 14 milyar.

Baca juga : Rapat Kerja Banggar, Penanganan Covid-19 menjadi fokus di R-APBD tahun 2021

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doding Rahmadi selaku wakil ketua DPRD Trenggalek menyampaikan, terkait penyertaan modal pada PDAM merupakan dana talangan, dimana jika sudah terealisasi akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk penggantian anggaran.

Sedangkan pada penyertaan modal SPBU, dilakukan karena merupakan badan hukum yang pertama kali. Sehingga penambahan modal harus menyesuaikan modal dasar sekitar 50 milyar.

Baca juga : Komisi III DPRD Trenggalek Meminta OPD Perhatikan Kecamatan yang Belum Peroleh Dana Musrenbang

Mengingat Perda penyertaan modal pada PDAM sebagai persyaratan di Kementerian PUPR, maka DPRD Trenggalek kebut pembahasannya dengan agenda selanjutnya yakni tanggal 14 oktober sebagai jawaban Bupati atas penyampaian pandangan umum fraksi.

Berita Terkait

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek
Pemuda Trenggalek Juara Magic Chess Internasional, Kalahkan Filipina, hingga Vietnam
Kondisi Bayi yang Ditemukan di Desa Banaran Sehat, RSUD Lakukan Observasi 3 Hari
Kebakaran Hutan di Trenggalek Capai 10,5 Hektare, BPBD Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek

Berita Terbaru