Debat Panas, Pansus Skors Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal PT. JET

Senin, 28 Juni 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Sempat terjadi perdebatan panas dan suasana tegang antara salah satu pimpinan Pansus IV yakni Mugianto dengan pihak eksekutif saat Rapat Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

Perdebatan terjadi setelah Pansus IV DPRD Trenggalek mempertanyakan Output akan Ranperda penyertaan modal pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar atau SPBU PT. Jwalita Energi Lestari Trenggalek.

Baca juga : DPRD Trenggalek Kaji Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Utang Pemda

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jwalita Energi Lestari Trenggalek atau JET sendiri merupakan Badan Usaha dibawah naungan Pemerintah Daerah yang mempunyai anak usaha SPBU yang berada di Surodakan.

Dikonfirmasi Usai memimpin Rapat, Sukarodin Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa Rapat diskors mengingat masih ditemui banyak catatan dalam penyusunan penyertaan modal, selain itu eksekutif belum mampu menjelaskan pertanyaan dari Pansus.

Baca juga : Banggar DPRD Trenggalek Soroti Silpa APBD Tahun Anggaran 2020

Sukarodin memaparkan, catatan lain dalam pembahasan Ranperda yakni terkait biaya untuk pendirian PT. Jwalita Energi Lestari Trenggalek atau JET yang tidak dicantumkan dalam perda pendirian PT.

Menurut Sukarodin, hal itu menjadi catatan pembahasan yang akan datang. Selain itu penyertaan modal akan dipakai untuk mengelola SPBU, dimana selama ini masih memakai pola APBD dan sesuai temuan BPK maka harus diserahkan pada perusahaan milik daerah.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru