DPRD Trenggalek Kaji Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Utang Pemda

Jumat, 25 Juni 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta – Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek atau PMPT terus menyuarakan akan kejelasan terkait pengajuan pinjaman daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN kepada PT Sarana Multi Insfratruktur.

Menjawab proses pengajuan pinjaman oleh daerah yang ditandatangani Bupati Trenggalek tersebut, Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD mengatakan itu merupakan hak kepala daerah. Bahkan DPRD tidak dimintai persetujuan dalam proses pengajuannya.

Baca juga : Ketiga kalinya Sekda Abaikan Undangan DPRD, PMPT mengaku Kecewa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Cahyono memyampaikan bahwa program PEN merupakan program yang difasilitasi oleh pemerintah pusat. Dalam prosesnya di awal pengajuan pinjaman daerah ini tidak harus ada persetujuan dari DPRD.

Namun saat akan pencairan tetap harus ada kesepakatan antara Bupati dan DPRD mengingat dana dari hasil pinjaman masuk sebagai pendapatan di APBD. Serta pengembaliannya tercantum di APBD dengan pemotongan dana transfer tiga tahun kedepan.

Baca juga : Banggar DPRD Trenggalek Soroti Silpa APBD Tahun Anggaran 2020

Agus menambahkan, pemberitahuan sudah masuk dan sudah dibahas di DPRD, serta telah masuk kepada pimpinan alat kelengkapan dewan. Kendati demikian, DPRD belum tahu apa pemanfaatan dana hasil pinjaman tersebut, DPRD akan meminta penjelasan terkait kegunaannya kepada TAPD.

Menurut Agus, DPRD saat ini hanya mengetahui sekilas dengan rencana awal untuk pembangunan rumah sakit di Watulimo. Namun, seperti yang diketahui bersama bahwa di pesisir selatan ada potensi bencana, serta akan berdampak maka juga harus direnungkan wacana tersebut.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru