Warga Terdampak Bendungan Bagong Minta Dewan Trenggalek Jembatani Aprasial Ulang

Jumat, 11 Februari 2022 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Merasa ada kejanggalan dalam proses penilaian aset milik warga terdampak Bendungan Bagong, puluhan warga Desa Sumurup datangi kantor DPRD Trenggalek. Kedatangan mereka langsung disambut Komisi I DPRD Trenggalek.

Seperti yang dijelaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto bahwa kedatangan Warga Sumurup ke DPRD Trenggalek untuk minta keadilan terkait adanya ketimpangan harga yang dikeluarkan tim Aprasial.

Baca juga : Rutan Trenggalek Wadahi Kreativitas Narapidana Lewat Lukisan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut warga terdampak, penentuan harga yang dikeluarkan tim Aprasial tidak mempunyai dasar yang jelas. Pasalnya banyak ditemukan adanya ketimpangan harga. Akibatnya kelompok Warga Sumurup yang memiliki 119 petak tanah ini bergejolak.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Trenggalek bakal segera memanggil OPD maupun instansi yang berwenang dalam hal pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong. Seperti Tim Aprasial, BPS, Dinas PUPR, dan Camat Bendungan sendiri.

Baca juga : Rugikan Negara 260 Juta, Oknum Perangkat Desa Ngulanwetan Dipenjara

Guswantougikan juga menegaskan bahwa sebenarnya warga masyarakat Desa Sumurup tidak keberatan bahkan mendukung dengan adanya pembangunan Bendungan. Namun karena harga ganti rugi yang seakan tidak berimbang, kelompok yang memiliki 119 petak lahan ini minta apresial ulang.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru