Bupati Trenggalek Sambangi Desa Margomulyo, Beri 3 Pesan Penting untuk Kepala Desa

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Getol ciptakan kebijakan publik, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali Makaryo Ning Deso. Kali sasarannya Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Dalam kesempatannya sambangi kantor Desa Margomulyo, Arifin titip tiga pesan untuk Kepala Desa. Yang pertama dekatkan pelayanan. Kedua mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan ketiga berantas Stunting.

“Mungkin nanti mbah lurah bisa menggalakkan sonjo warganya. Bisa keliling ke kasunanan atau RW. Dengan begitu dalam penyusunan APBDes tidak ada usulan-usulan yang belum tertampung,” ujar Bupati Trenggalek, Rabu (8/2/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Bupati Trenggalek, pendekatan pelayanan ini saya rasa sangat penting. Dicontohkan Arifin, seperti barcode untuk mendapatkan BBM jenis Solar dari My Pertamina. Menurutnya, dipusat kota saja masih banyak yang belum tahu jika pembelian solar dibatasi 20 liter.

“Ada beberapa masyarakat di kota menginstal aplikasi My Pertamina tapi enggak bisa. Sebagian orang kota itu aja nggak ngerti caranya biar dapat solar, padahal di sana pusat distribusi pusat kantor-kantor, apalagi kita yang di Trenggalek,” tegas Arifin.

Seperti keberhasilannya memperjuangkan para nelayan untuk bisa mendapatkan solar. Ternyata Arifin sukses perjuangkan nasib nelayan dengan berkomunikasi dengan Pertamina. Dimana, yang semula nelayan tidak bisa beli Solar, kini bisa asalkan melampirkan surat rekomendasi dari kepala dinas.

“Bahkan kini surat rekomendasi untuk nelayan bisa diakses secara online. Sehingga tidak perlu nunggu Kepala Dinas di kantor atau datang ke Trenggalek. Ini contoh bagaimana spirit mendekatkan pelayanan itu penting,” ceritanya.

Selanjutnya, Arifin juga sampaikan pesan Presiden RI bahwa kemiskinan ekstrim harus dientaskan. Ia minta lebih selektif dalam pendataan. Jangan sampai yang miskin tidak dapat dan yang mampu justru dapat bantuan.

“Presiden targetkan tahun 2024 kemiskinan ekstrim 0%, sementara di Trenggalek ada 11.000 jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem. Kemudian jika dilihat dari jumlah rumahnya, ada 2500 KK yang terdaftar miskin ekstrem,” terang Bupati Trenggalek.

Dengan adanya data tersebut, Arifin minta Kepala Desa bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem. Menurutnya, saat ini Pemerintah tengah berusaha entaskan kemiskinan bukan menggunakan bantuan, tapi pemberian lapangan pekerjaan.

“Kepala Desa harus tahu siapa saja yang miskin ekstrem karena saya sedang menyiapkan paket kebijakan. Contohnya bantuan tidak terpaku Bansos, melainkan lebih bersifat lapangan pekerjaan. Seperti disektor pertanian atau perikanan misalnya,” ucap Arifin.

Terakhir, pria yang akrab disapa Gus Ipin ini juga tidak jenuh ingatkan penanganan Stunting. Pihaknya minta jangan sampai angka Stunting di Trenggalek meningkat lagi. Langkah penanganan harus tertata dan sistematis, sehingga Stunting bisa ditekan.

“Bapak Presiden minta secara nasional angka stunting bisa turun di bawah 14%. Sementara di Trenggalek ternyata mengalami kenaikan. Sesuai timbang mandiri kita ada di angka 8%. Sekarang rilis resmi nya ada di antara 15%. Nah ini yang harus kita cari akar permasalahannya,” pungkas Arifin.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru