Banyak Proyek Terlambat, Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Kinerja ULP

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek bersama Dinas PUPR dan ULP

Situasi rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek bersama Dinas PUPR dan ULP

RagamWarta.com – Banyak pekerjaan terlambat, Komisi III DPRD Trenggalek panggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Trenggalek.

Diungkapkan Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek bahwa kejanggalan ini terkuak saat pembahasan (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Masalah yang dibahas jadi catatan hitam, termasuk penyumbang silpa di PUPR. Apalagi hasil audit terbukti banyak pekerjaaan yang tidak selesai,” ungkap Pranoto usai pimpin rapat, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai bahwa pihak ULP kurang serius dalam proses klarifikasi penyedia pengadaan barang jasa di tahun 2022.

“Dinas PUPR sendiri sudah menyediakan 50 miliar lebih untuk belanja modal. Namun disayangkan ketika penyedia pekerjaan menawar di bawah 80 persen, bahkan ada yang menawar hingga 50 persen,” ucap Pranoto.

Menurut Pranoto, menawar di bawah 80 persen pembuktiannya harus sesuai. Mulai dari administrasi atau memang benar secara faktual. Namun nyatanya ada yang hasil evaluasi benar akan tetapi pekerjaan tidak selesai.

“Bayangkan saja mereka menawar 52 persen menang. Jika perhitungan tidak sesuai namun masih bisa di kerjakan, siapa yang salah dalam proses itu,” tegasnya.

“Karena sesuai uji faktual secara aturan dalam perpres 16 bahwa PPK punya kewenangan menolak hasil dari keputusan ULP. Namun faktanya tidak pernah ada PPK yang menolak, padahal nawarnya sudah tidak masuk akal,” tambahnya.

Sesuai fungsi pengawasan, Komisi III mengembalikan pada dinas terkait. Pihaknya berharap beberapa permasalahan ini segera ditindaklanjuti, seperti pemilihan rekanan atau pun lainnya.

“Perencanaan baik, anggaran sesuai waktu eksekusi, tapi masih belum selesai. Alhasil masyarakat tidak bisa menikmati kue APBD,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru