KUA-PPAS Perubahan 2023 dan 2024 Disetujui, Terbanyak Memuat Ekonomi Makro Kabupaten Trenggalek

Jumat, 11 Agustus 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Trenggalek dan Bupati Trenggalek menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan dan KUA-PPAS APBD 2024 saat Sidang Paripurna

Ketua DPRD Trenggalek dan Bupati Trenggalek menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan dan KUA-PPAS APBD 2024 saat Sidang Paripurna

RagamWarta.com – DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2023 dan KUA-PPAS tahun 2024.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin juga turut hadir dalam rapat Paripurna kali ini. Ia juga menyampaikan langsung garis besar muatan prioritas sebagai pengantar, ringkasan, sekaligus gambaran awal sebelum proses pembahasan lebih detail di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dijelaskan Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat memaparkan bahwa dalam Rancangan KUA, selain memuat dasar hukum penyusunan secara garis besar juga memuat kerangka ekonomi makro daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga memuat asumsi penyusunan Rancangan APBD dan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Terutama tentang prioritas dari hasil evaluasi dan perencanaan untuk kegiatan selanjutnya.

“Untuk APBD perubahan di tahun 2023 ini ada perubahan dimana untuk melanjutkan apa yang dibutuhkan dari hasil evaluasi APBD induk,” jelas Doding Rahmadi usai ikuti rapat Paripurna, Jum’at (11/8/2023).

Pihaknya juga menerangkan bahwa dalam perencanaan APBD 2024 ada beberapa prioritas kegiatan. Seperti upaya peningkatan insfrastruktur dan pengentasan kemiskinan ekstrem serta tumbuhkan ekonomi masyarakat.

Peningkatan SDM dalam hal ini pengentasan kemiskinan ekstrem juga tidak ketinggian. Menurut penjelasannya data kemiskinan ekstrim sebagian telah di pilah dari total 10 ribu warga ada yang masih produktif dan tidak produktif.

“Sesuai data kemiskinan, yang masih produktif ada sekitar 6 ribuan. Sementara yang sudah tidak produktif 4 ribu. Tugas kita sekarang mencari cara untuk memfasilitasi 6 ribu orang yang tidak produktif ini kembali produktif lagi,” jelasnya.

“Namun yang paling penting dalam perencanaan APBD kedepan mengupayakan bagaimana APBD agar bisa di rasakan masyarakat terutama pembangunan dan manfaat lainnya,” sambung salah satu politisi asal PDI-P ini.

Menurut Doding, tema pembangunan daerah tahun 2024 adalah peningkatan pembangunan ekonomi yang berdaya saing dan layanan dasar yang berkeadilan. Sedangkan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 adalah memperkuat layanan dasar.

“Memperkuat layanan dasar dan membangun kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, memperkuat pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja menuju peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. Harus mengedepankan struktur masyarakat dan memperkuat tata kelola lingkungan hidup.

“APBD 2024 juga fokus antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana. serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan,” pungkas Doding.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru