Bahas APBD Perubahan, PU Fraksi di DPRD Trenggalek Sampaikan Catatan Strategis

Senin, 21 Agustus 2023 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2023.

Situasi rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2023.

RagamWarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek kembali menggelar rapat Paripurna. Kali ini agendanya penyampaian Pandangan Umum (PU) dari Fraksi-fraksi di DPRD Trenggalek atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2023.

Rapat Paripurna kali ini dihadiri Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan Wakul Bupati Trenggalek Syah muhammad Natanegara. Anggota DPRD Trenggalek, seluruh alat kelengkapan dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga turut hadir.

“Rapat Paripurna kali ini digelar untuk menyampaikan pandangan umum (PU) Fraksi-fraksi yang ada di DPRD atas RAPBD Perubahan tahun 2023,” ucap Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil sidang Paripurna, ada beberapa poin yang wajib digaris bawahi fraksi. Bahkan faksi-fraksi meminta agar sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) jangan lagi muncul begitu banyak seperti tahun anggaran (TA) 2022.

“Jangan sampai Silpa yang kemarin melonjak itu harus bisa dikalkulasi sebaik mungkin, sehingga tidak menyisakan Silpa yang begitu banyak,” tegasnya.

Sesuai data, nilai Silpa pada TA 2022 di Trenggalek mencapai Rp 284,5 Miliar. Sementara pemicu tingginya Silpa, salah satunya karena anggaran belanja pegawai yang tak terserap.

“Selain itu fraksi juga menyoroti antisipasi kemunculan silpa, adapun substansi PU fraksi-fraksi mengarah pada pemberian saran, masukan, hingga kritikan kepada kepala daerah,” tegasnya.

Tentu saran, masukan, kritikan dalam rangka penataan, pengelolaan, pemerintah daerah yang lebih baik. Adapun satu dari sekian masukan, tambah Samsul, yakni mengenai gambaran musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang belum mendapat pagu anggaran.

“Supaya bisa dapat anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023. Jadi sifatnya ini ada untuk penyempurnaan, dari kegiatan-kegiatan yang dimana pada tahun 2023 kemarin belum bisa terselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, rapat paripurna tentang P-APBD 2023 belum mencapai titik puncak. Ke depan masih ada beberapa agenda rapat paripurna lain, yakni penyampaian jawaban Bupati Trenggalek terhadap PU fraksi-fraksi.

“Semoga pembahasan raperda P-APBD 2023 bisa dipercepat, agar dapat segera ditetapkan. Agar P-APBD ini bisa dilaksanakan, tidak sampai berakhir pada akhir tahun anggaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru