Situs Gondang Berpotensi Direkonstruksi Ulang, Bupati Trenggalek : Ekskavasi Perlu Diperluas ke Wilayah Kampung

Sabtu, 25 November 2023 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meninjau situs Gondang yang berada di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, bersama Disparbud Trenggalek.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meninjau situs Gondang yang berada di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, bersama Disparbud Trenggalek.

RagamWarta.com – Ekskavasi tahap dua rampung, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, meninjau situs Gondang yang berada di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

Dalam kesempatan ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku bahagia ada temuan bersejarah peninggalan masa kerajaan dahulu. Apalagi struktur batuan situs terkuak dalam ekskavasi kedua ini.

“Kami meninjau ekskavasi kedua situs gondang yang dilakukan dari tim Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), bersama Tim BPK 11 Jawa Timur serta warga lokal,” ucap Bupati Trenggalek, Jumat (24/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata dalam ekskavasi yang kedua ini menguak banyak misteri situs Gondang. Bahkan struktur bangunan situs sudah terbuka 40 persen. Kalau demikian nampaknya butuh ekskavasi lanjutan,” tambah Bupati Trenggalek.

Arifin menegaskan dengan adanya ekskavasi lanjutan kejelasan struktur batuan bakal terkuak. Pasalnya status candi di situs gondang masih belum pasti. Apakah struktur batuan ini merupakan candi utama, candi perwara atau candi ikutan.

“Dengan mempertimbangkan besarnya temuan ini, saya rasa ekskavasi perlu diperluas ke wilayah kampung dan perlu persetujuan warga. Kami harap warga bisa memahami dan Disparbud juga saling komunikasi untuk meminta izin kewarga,” tegasnya.

Selain itu Pemkab Trenggalek juga melibatkan dua pemilik tanah yang ada temuan situs gondang sebagai juru pelihara. Upaya ini dilakukan agar cagar budaya terjaga, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan. Ditakutkan batuan rentan dan lapuk.

Sementara itu, Arifin juga menjelaskan bahwa kemungkinan besar situs ini bakal di rekonstruksi ulang. Keputusan ini nantinya bakal didiskusikan dengan Disparbud Trenggalek jika memang statusnya sudah jelas.

“Jika temuan banyak rekonstruksi ulang pasti dimungminkan, karena kami juga saat ini sedang menggali apakah kegunaan candi ini dan di era apa serta kegunaannya untuk tempat peribadatan atau tanda kekuasaan kerajaan,” tandasnya.

Terakhir, Bupati Trenggalek juga menghimbau pada warga jika menemukan benda yang ada sangkut pautnya dengan nilai sejarah lebih tepat untuk menghubungi dinas terkait, untuk ditindak lanjuti seputar temuannya itu.

“Kami biar tidak kehilangan sejarah yang ada, kemudian peninggalan leluhur juga tidak tertinggal begitu saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru