Gandeng Kemenkop UKM, Pemkab Trenggalek Sertifikasi Halal 5.408 Produk UMKM Lokal

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini serahkan sertifikat halal pada UMKM dalam kegiatan Halalin bersama Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah RI di Pasar Pon Trenggalek.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini serahkan sertifikat halal pada UMKM dalam kegiatan Halalin bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di Pasar Pon Trenggalek.

RagamWarta.com – Ketua dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini sambut baik pemberian 5 ribu sertifikat halal gratis dari Kementrian Koperasi dan UMKM RI untuk pelaku UMKM di daerahnya.

Menurutnya pemberian sertifikat halal ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk UMKM naik kelas. Pasalnya dengan berbekal sertifikat halal produk UMKM bisa merambah pasar modern.

“Waktunya UMKM naik kelas, gunakan sertifikasi halal ini untuk pasarkan produk anda ke luar kota. Beri jaminan konsumen akan kehalalan produk yang mereka beli,” ucap Novita saat sambutan di Pasar Pon, Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novita menjelaskan bahwa ini merupakan kesempatan yang langka, oleh karena itu harus dioptimalkan. Targetnya tidak hanya 5 ribu UMKM, melainkan bisa lebih dari  10 ribu atau 100% UMKM yang bergerak pada makanan dan minunan.

“Alhamdulillah hari ini Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia memilih Kabupaten Trenggalek dari seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Timur untuk diadakan kegiatan halalin,” ujar Novita, di Pasar Pon Trenggalek.

“Kenapa perlu adanya kegiatan hari ini, karena hari ini menjadi komitmen bersama secara nasional pentingnya pembagian sertifikat kepada pelaku usaha mikro yang ada di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa sertifikat Halal maupun NIB merupakan jaminan sosial juga yang menjadi hak warga negara termasuk pelaku usaha yang harus diberikan pemerintah kepada mereka.

“Maka dari itu, hari ini suatu kehormatan besar bagi kami menjadi salah satu kabupaten setelah Banyuwangi yang menjadi tuan rumah. Jadi tidak semua kabupaten yang dipilih, hanya Banyuwangi dan Trenggalek,” tambahnya.

Sementara kuota dalam Gerakan Halalin Kementrian Koperasi kali ini mencapai 5.408 sertifikasi Halal. Tapi tidak hanya berhenti sampai disitu, Pemkab terus berkomitmen mengotimalkan upaya penambahan kuota.

“Perlu ada kerjasama dari seluruh stakeholder untuk bisa target 10 ribu lebih sertifikat halal di tahun 2024 ini. Kita punya 155 ribu UMKM 40% dari mamin paling tidak itu bisa 100% kita terbitkan sertifikat halalnya,” imbuhnya.

Dilain pihak, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kementrian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus, dalam kesempatan itu menyampaikan akan sertifikasi Halal produk. Pasalnya bisa rambai pasar modern.

“sedikit menambahkan, akan pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Salah satunya yakni bisa kita gunakan untuk masuk pasar ritel atau pasar modern. Selain itu juga menjamin konsumennya juga,” ucapnya.

Menurut Firdaus, untuk memudahkan pengurusan sertifikasi halal ini membutuhkan kerjasama banyak pihak. Seperti Rumah Potong Hewan (RPH) ataupun Rumah Potong Unggas (RPH) yang harus bersertifikat halal.

“Jadi perlu kita koordinasikan bersama mulai dari hulu ke hilirnya. Dari hulu sudah ada RPH/RPU bersertifikat halal maka akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menegaskan bahwa ribuan sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek ini semuanya gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru