45 Anggota DPRD Trenggalek Resmi Dilantik, Doding Didapuk Ketua Sementara

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Prosesi pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

RagamWarta.com – 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan digelar sakral di Pendopo Manggala Praja Nugraha, pada Senin (26/8/2024).

Di pendopo, semua anggota DPRD Trenggalek diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi.

Sebelum dilantik, anggota DPRD Trenggalek menggelar rapat Paripurna terbuka dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengucap sumpah dan janji, rapat paripurna ini juga akan dilakukan penyerahan palu dan buku memoar kepada pimpinan sementara. Dimana yang ditunjukkan untuk menjadi ketua DPRD Trenggalek sementara adalah Doding Rahmadi.

“Jadi hari ini sebanyak 45 anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Alhamdulillah semua hadir, walaupun ada 1 orang yang sedang sakit namun ditempatkan diruang khusus,” ungkap Doding Rahmadi.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa setelah pelantikan hari ini seluruh anggota DPRD diharuskan segera menerangkan Alat Kelengkapan Dewan. Pasalnya belum bisa melakukan pembahasan ketika AKD belum terbentuk.

“Alhamdulillah saya didapuk jadi ketua sementara, dan kami diminta untuk segera membentuk AKD. Seperti Fraksi dan tata tertib untuk selanjutnya melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah,” tambahnya.

Doding juga menjelaskan bahwa di akhir tahun ini DPRD Trenggalek masih memiliki tanggungan, yakni Ranperda APBD tahun 2025. Beruntungnya beberapa peraturan landasan sudah terselesaikan.

“Oleh anggota DPRD Trenggalek periode sebelumnya sudah diselesaikan KUA PPAS nya. Sehingga untuk periode ini tinggal fokus pembentukan AKD dan lanjut bahas Ranperda APBD untuk tahun 2025,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang juga ikut dalam rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD Kabupaten Trenggalek berharap komunikasi dan kerjasama saling terjaga.

“Pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balance. Oleh sebab itu sinergitas dan kolaborasi kerja DPRD kami harapkan diarahkan secara positif,” ungkap Arifin.

Terakhir, Arifin juga tidak lupa mengucapkan selamat untuk para anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik.

“Kemudian juga terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa selama ini,” tutup Bupati  Trenggalek.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru