RagamWarta.com – Kasus dugaan pencabulan dalam sebuah pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan publik.
Keluarga korban yang jadi santri di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, mendesak polisi untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus yang menimpa putri mereka.
Bahkan pada Minggu (22/9/2024) pagi, puluhan orang dari pihak keluarga korban yang merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak geruduk pondok pesantren tersebut.
Mereka menuntut keadilan atas dugaan pencabulan yang menyebabkan sang santriwati hamil hingga melahirkan seorang bayi. Ironisnya kini, identitas ayah dari bayi tersebut masih belum jelas.
Warto ayah korban, merasa frustasi dengan lambannya proses hukum. Ia mengungkapkan bahwa anaknya telah menceritakan bahwa pemimpin pondok pesantren diduga sebagai pelaku.
Namun sampai sekarang, Warto mengaku belum bisa bertemu langsung dengan pemimpin pesantren tersebut, dan belum ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
“Saya sudah lapor polisi, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti. Polisi sempat bilang masih kekurangan saksi, bahkan meminta kami menunggu sampai bayi lahir. Sekarang bayinya sudah dua bulan, tapi perkembangan kasusnya masih belum jelas,” ungkap Warto.
Meski telah menahan diri dan mengikuti saran penyidik agar tidak bertindak gegabah, keluarga korban merasa proses hukum berjalan sangat lambat.
Mereka khawatir jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan, ketidakpuasan masyarakat akan semakin meningkat dan hal-hal yang tidak diinginkan balal terjadi.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan dan pelaku mendapatkan ganjaran setimpal. Kami tidak ingin berbuat main hakim sendiri, tapi jika dibiarkan, masyarakat bisa semakin marah,” tegas Warto.
Pihak keluarga berharap polisi segera mengungkap siapa pelaku di balik kehamilan anak mereka dan menuntut keadilan ditegakkan.
“Kalau sudah ditemukan siapa pelakunya, saya juga tidak ingin punya mantu seperti itu, karena kelakuannya sudah seperti binatang. Saya hanya ingin proses hukum berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, pemimpin pondok pesantren belum memberikan tanggapan resmi dan belum menemui keluarga korban meskipun sudah dijanjikan akan ada pertemuan.






