Kesehatan Oknum Kiai Asal Kampak Trenggalek Membaik, Penyelidikan Kasus Berlanjut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Tersangka S keluar dari ruang penyidikan di Polres Trenggalek

Saat Tersangka S keluar dari ruang penyidikan di Polres Trenggalek

RagamWarta.com – Proses hukum terhadap tersangka S (52), onkum kiai asal Kecamatan Kampak Trenggalek yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya terus berlanjut.

Meski sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan dan dirawat di RSUD dr Soedomo, kondisi tersangka kini sudah stabil.

Hal ini dipastikan setelah pemeriksaan kesehatan terbaru menunjukkan hasil yang baik. Bahkan hanya memerlukan perawatan ringan seperti pemberian vitamin dan istirahat yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka tetap berjalan meski ada masalah kesehatan.

“Kondisi S baik, dan penyelidikan kami terus berlanjut. Kami fokus pada pengumpulan keterangan saksi untuk mendukung bukti-bukti di persidangan,” tegasnya, Senin (7/10/2024).

Sebelumnya, S sempat jatuh sakit ketika menjalani pemeriksaan di Polres Trenggalek, sehingga proses hukum sempat tertunda. Ia mengalami peningkatan asam lambung dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Namun, AKP Zainul memastikan kesehatan tersangka kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses penyidikan.

Di sisi lain, tersangka S tetap menyangkal tuduhan kekerasan seksual yang menyebabkan salah satu santriwatinya hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.

Meski demikian AKP Zainul Abidin menerangkan bahwa penyangkalan ini tidak akan menghalangi pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang diajukan.

“Penolakan atau pengakuan tersangka adalah hak mereka, namun itu tidak akan mengubah jalannya penyelidikan kami. Fokus kami adalah pada bukti yang ada dan keterangan dari para saksi,” tambahnya.

Hingga kini, empat saksi yang diajukan oleh pihak tersangka telah memberikan keterangan, termasuk dua santriwati yang sekamar dengan korban dan satu pengasuh pondok pesantren.

Satu saksi lainnya, pengasuh pondok pesantren laki-laki, juga telah dipanggil untuk melengkapi kesaksian.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan kami pastikan terus mengembangkan bukti-bukti yang ada,” pungkas AKP Zainul.

 

Berita Terkait

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran
Patroli Gentong Polres Trenggalek Bergerak Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terbaru