RagamWarta.com – Ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani yang berkantor di Kecamatan Watulimo datangi gedung DPRD Trenggalek, Kamis (12/6/2025).
Ratusan anggota koperasi ini minta DPRD Trenggalek untuk memfasilitasi permasalahan terkait sulitnya pencairan dana simpanan yang dikelola oleh Koperasi Madani. Pasalnya sejak 2024, Koperasi mengelak melakukan pencairan.
Salah satu anggota koperasi yang bernama Mustaghfirin menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk meminta kejelasan hukum atas dana simpanan yang selama ini tidak bisa dicairkan.
Ia menyebut banyak anggota kesulitan secara ekonomi karena dana tersebut merupakan hasil jerih payah pribadi.
“Anggota KSPPS Syariah Madani hadir di kantor DPRD Trenggalek dalam rangka menuntut hak-haknya. Mereka selama ini kesulitan mencairkan tabungan masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa nominal simpanan anggota bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp300 juta. Masalah pencairan mulai terjadi sejak Desember 2024 dan belum kunjung terselesaikan hingga pertengahan 2025.
Pria yang akrab disapa Firin itu juga mengapresiasi sikap DPRD Trenggalek yang menurutnya masih berpihak kepada masyarakat.
Dari hasil pertemuan yang difasilitasi dewan, telah disepakati bahwa koperasi akan membayarkan seluruh dana simpanan anggota paling lambat 12 September 2025.
“Kalau sampai tanggal 12 September tidak ada realisasi dari kesepakatan ini, kami siap menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” tegasnya.
Perlu diketahui, hingga saat ini jumlah anggota KSPPS Madani diperkirakan mencapai 14.000 orang. Para anggota koperasi mayoritas merupakan warga Kecamatan Watulimo, dan ada beberapa yang berasal dari kecamatan lain.






