Sengketa 16 Pulau Trenggalek Tunggu Tindak Lanjut Kemendagri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek tunjukan batas laut Trenggalek

Staf Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek tunjukan batas laut Trenggalek

RagamWarta.com – Proses penyelesaian sengketa 16 pulau Trenggalek yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Tulungagung belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Hingga awal Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih menanti undangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mediasi antara kedua daerah.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemanggilan lanjutan dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk perkembangan sampai hari ini kami masih menunggu undangan dari pusat, insyaallah dalam waktu dekat,” ujar Teguh, Senin (4/8/2025).

Sebelumnya, rencana pemanggilan dari Kemendagri dijadwalkan pada awal Juli 2025. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.

Menurut Teguh, kemungkinan tertundanya proses ini karena pemerintah pusat sedang padat agenda, sementara keputusan atas sengketa tersebut tergolong strategis.

“Karena ini adalah keputusan penting, maka arahan mungkin langsung dari Pak Menteri atau Pak Sekjen,” jelasnya.

Teguh memastikan bahwa Pemkab Trenggalek telah menyiapkan seluruh data pendukung. Pihaknya berharap seluruh pulau yang jadi sengketa bisa kembali diakui sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Trenggalek.

“Yang jelas kami menyiapkan data-data terkait dengan pulau-pulau itu,” tegas Teguh.

Pulau terakhir yang dilaporkan masuk dalam klaim wilayah Kabupaten Tulungagung adalah Pulau Segunung, Pulau Sosari, dan Pulau Anak Sosari.

Selain itu, terdapat sejumlah pulau lain yang turut disengketakan, yakni Pulau Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan dengan 16 pulau.

Meski terjadi klaim, seluruh pulau tersebut saat ini masih tercatat dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru