Komisi II DPRD Trenggalek Ingin Audit BUMD dan Perbaikan Destinasi Wisata Masuk APBD 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan OPD mitra di aula Banmus lantai 2 gedung DPRD Trenggalek.

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan OPD mitra di aula Banmus lantai 2 gedung DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Kupas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026, Komisi II DPRD Trenggalek panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.

Dijelaskan Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa pada intinya rapat kerja kali ini merupakan upaya klarifikasi terhadap rencana kerja OPD di tahun 2026.

“Intinya klarifikasi rencana kerja, apakah KUA nya sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) apa belum,” ujar Mugianto, Senin (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mugianto menjelaskan bahwa hasil klarifikasi kali ini tidak terlalu banyak hal-hal yang menjadi catatan atau sorotan. Karena, dari beberapa program yang dicanangkan konsisten dengan RKPD dan RPJMD.

“Sementara terkait PPAS-nya, jika ada yang kurang dan ada juga yang lebih akan kita sesuaikan di pembahasan R-APBD,”tutur salah satu politisi yang berangkat dari Partai Demokrat itu.

Mugianto juga mencontohkan misal ada beberapa hal yang belum teranggarkan atau anggarannya kurang atau lebih menurut kebutuhan yang ada. Sehingga, nanti akan kita laporkan ke Badan Anggaran (Banggar).

“Pendeknya, ini anggarannya perlu ditambah dan sementara ini anggarannya kurang. Maka nanti kota rapatkan di Banggar,”ungkapnya.

Pihaknya juga menyebutkan ada beberapa bagian yang mungkin anggarannya kurang. Contohnya di bagian perekonomian karena relevansinya dengan 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Intinya, perlu menganggarkan untuk tim audit BUMD plat merah tersebut, karena disinyalir ada yang tidak sehat, ” ujarnya.

Ia juga menyinggung terkait  dana PEN sebesar Rp 15 miliar yang akan difokuskan untuk obyek-obyek wisata, termasuk jalur menuju ke tempat wisata akan diperbaiki agar bisa mendongkrak pundi-pundi Penghasilan Asli Daerah (PAD).

“Nanti yang akan diperbaiki Pantai Prigi, Pantai Karanggongso, Guwo Lowo, serta tempat-tempat wisata lain yang dianggap perlu. Tak terkecuali untun menambah PAD,” tutupnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru