Pemkab Trenggalek Buka Seleksi Terbuka Dua Jabatan Kepala Dinas

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto saat dikonfirmasi awak media di ruangannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto saat dikonfirmasi awak media di ruangannya.

RagamWarta.com – Pemkab Trenggalek resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau disingkat BKD Trenggalek, Heri Yulianto menjelaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi Jawa Timur, termasuk dari kabupaten maupun kota lain di luar Trenggalek.

“Pada seleksi terbuka, peserta wajib berstatus PNS, minimal pendidikan S1 atau D4, berpangkat sekurangnya III/a, usia maksimal 56 tahun saat pelantikan, serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik,” jelas Heri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi peserta antara lain rekomendasi pejabat pembina kepegawaian, pengalaman jabatan sesuai bidang, penilaian prestasi kerja dengan nilai minimal baik pada 2023.

“Dan yang penting adalah menunjukkan bahwa dirinya tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat, wajib melaporkan LHKPN atau LHKASN tahun 2024. Serta harus sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba,” tambahnya.

Adapun jadwal pendaftaran dimulai 4 hingga 18 September 2025. Untuk seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dijadwalkan berlangsung pada 5–18 September 2025.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 19 September, penilaian kompetensi manajerial 23 September, serta uji makalah dan wawancara teknis digelar 24 September.

“Hasil akhir seleksi ditargetkan diumumkan pada 1 Oktober 2025,” tambah Heri.

Heri juga menuturkan bahwa selain dua jabatan yang dibuka saat ini, masih terdapat delapan posisi JPT pratama kosong di lingkup Pemkab Trenggalek.

Namun, pengisiannya baru akan dilakukan secara bertahap pada penghujung tahun 2025 hingga awal 2026, menyesuaikan penyelesaian program APBD dan penataan kelembagaan baru.

“Pengisian jabatan lainnya akan dilakukan secara bertahap, baik melalui rotasi maupun seleksi terbuka kembali,” ujarnya.

Adapun total 10 jabatan kepala dinas yang kosong di lingkup Pemkab Trenggalek meliputi:

  1. Dinas Sosial
  2. Dinas Perhubungan
  3. Inspektorat
  4. Dinas Pariwisata
  5. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
  6. Dinas Perikanan
  7. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
  8. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
  9. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
  10. Dinas Pertanian dan Pangan

Perlu diketahui, seleksi terbuka ini telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diharapkan mampu menghasilkan pejabat yang kompeten untuk memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Trenggalek.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru