DPRD Trenggalek Luncurkan e-Asmara untuk Permudah Warga Sampaikan Aspirasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek.

Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disingkat DPRD Trenggalek meluncurkan aplikasi e-Asmara (Aspirasi Masyarakat Elektronik) sebagai sarana digital untuk menampung aspirasi warga.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun usulan kebijakan kepada DPRD kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor dewan.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan bahwa e-Asmara dirancang untuk memperluas kanal partisipasi publik dalam proses pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita itu menjaring aspirasi dari mana saja. Seperti teman-teman anggota dewan, menjaring aspirasinya lewat reses di dapil masing-masing. Tapi kalau di sekretariat, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor dewan. Termasuk lewat mekanisme online, lewat email, dan sekarang lewat aplikasi e-Asmara,” terang Doding.

Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan melalui e-Asmara DPRD Trenggalek akan diteruskan kepada komisi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai bidangnya.

“Nanti kita break down ke komisi masing-masing, apa yang menjadi permasalahan di masyarakat. Jadi setiap masukan akan dikawal dari masing-masing komisinya,” tambahnya.

Doding juga mengungkapkan bahwa inisiatif pembuatan aplikasi ini sebenarnya telah dimulai sejak awal masa kerja DPRD periode berjalan, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tangerang.

Aplikasi e-Asmara DPRD Trenggalek dapat diakses masyarakat melalui laman resmi https://easmara.trenggalekkab.go.id/

Tampilan e asmasa DPRD Trenggalek

Dengan sistem ini, DPRD Trenggalek berharap proses penyampaian dan penanganan aspirasi publik bisa lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru