Fasilitasi Pemprov Lambat, Banmus DPRD Trenggalek Rombak Agenda Rapat

Selasa, 11 November 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/11/2025).

RagamWarta.com – Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Trenggalek melakukan penyesuaian jadwal kerja karena adanya keterlambatan fasilitasi dokumen dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sejumlah agenda pembahasan, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan persiapan APBD tahun 2026, akhirnya harus dirombak untuk menyesuaikan kondisi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto menjelaskan bahwa Banmus terpaksa melakukan perubahan jadwal karena sebagian dokumen dari provinsi belum turun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, beberapa agenda penting seperti pembahasan Raperda dan paripurna DPRD Trenggalek harus ditunda sementara waktu.

“Banmus hari ini kami melakukan penyesuaian agenda karena ada beberapa yang belum sesuai. Yang pertama terkait rencana paripurna tentang raperda. Ada lima raperda usulan DPRD dan satu dari OPD,” ujar Subadianto, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, salah satu agenda prioritas bulan November ini adalah pembahasan perubahan Raperda tentang pengelolaan aset daerah. Raperda ini menjadi fokus utama karena sudah mendapatkan fasilitasi lebih dulu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Yang menjadi inti adalah di bulan November ini ada raperda terkait perubahan raperda tentang pengelolaan aset. Itu yang menjadi titik tekan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pembahasan raperda lainnya serta persiapan APBD 2026, DPRD masih menunggu dokumen resmi dari eksekutif yang akan dikonsultasikan lebih lanjut ke Pemprov Jatim.

“Selama ini kan belum turun dari eksekutif terkait pembahasan raperdanya. Setelah itu nanti kita konsultasikan ke gubernur, tapi sampai sekarang belum turun,” ungkap Subadianto.

Akibat keterlambatan tersebut, Banmus memutuskan untuk mengganti atau menghapus sementara beberapa agenda yang telah dijadwalkan.

“Makanya karena belum turun, agenda yang kemarin sudah dijadwalkan sementara kita ganti atau kita hilangkan. Adapun hanya satu raperda yang sudah turun, yaitu raperda perubahan pengelolaan aset,” tambahnya.

Selain pembahasan di internal DPRD, Banmus DPRD Trenggalek juga menjadwalkan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka menambah referensi dan wawasan terkait penyusunan raperda yang sedang dibahas.

“Untuk kunker sendiri ya terkait penyesuaian perubahan raperda tadi. Kita pasti perlu tambahan wawasan terkait hal itu, tapi tidak banyak,” ujarnya.

DPRD menargetkan seluruh pembahasan raperda dan penyesuaian agenda dapat rampung sebelum akhir tahun 2025.

“Kira-kira target rampungnya sebelum tahun 2025 itu harus selesai,” pungkas Subadianto.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru