Titik Rawan Kecelakaan di Trenggalek Dipetakan Ditlantas Polda Jatim, Berikut Daftarnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto dampingi Tim Ditlantas Polda Jatim tinjau titik rawan kecelakaan.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto dampingi Tim Ditlantas Polda Jatim tinjau titik rawan kecelakaan.

RagamWarta.com – Titik rawan kecelakaan di Trenggalek menjadi fokus pemetaan Ditlantas Polda Jawa Timur sebagai langkah menekan pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Trenggalek tetap kondusif.

Tim Ditlantas Polda Jatim yang dipimpin Analis Kebijakan Pertama Subditkamsel, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peninjauan meliputi kondisi jalan, kelengkapan sarana prasarana, hingga langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan jajaran Polres Trenggalek.

“Kita cek langsung kondisi di lapangan seperti apa, termasuk sarana prasarana dan upaya yang tergelar oleh jajaran Polres Trenggalek sehingga kerawanan yang timbul benar-benar bisa diminimalisir seoptimal mungkin,” ungkap Kompol Danu, Rabu (28/1/2026).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto, menjelaskan bahwa terdapat ruas jalan yang masuk kategori blackspot kecelakaan lalu lintas di Trenggalek.

Area blackspot kecelakaan itu antara lain Jalan Raya Gandusari-Kampak, tepatnya di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

“Area blackspot didasarkan pada jumlah kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi,” ujarnya.

Selain blackspot, pemetaan juga menemukan sejumlah ruas jalan yang masuk kategori troublespot. Salah satunya berada di simpang tiga Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.

Lokasi tersebut dinilai rawan karena aktivitas pasar tradisional yang cukup padat dan posisinya bersinggungan langsung dengan jalan raya.

Adapun untuk daerah rawan bencana alam, Ditlantas Polda Jatim mencatat ruas Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo KM 15 hingga KM 18, tepatnya di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu.

Pada jalur tersebut terdapat potensi banjir dan tanah longsor, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih belum menentu.

“Untuk rawan bencana alam berada di jalur Trenggalek–Ponorogo KM 15–18. Di sana rawan banjir dan tanah longsor, apalagi cuaca seperti sekarang,” imbuh AKP Sony.

Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di titik rawan kecelakaan di Trenggalek, Satlantas Polres Trenggalek telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya melalui sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat, baik secara langsung, pemasangan spanduk imbauan, maupun pemanfaatan berbagai platform media sosial.

Tak hanya itu, Satlantas juga mengoptimalkan penggunaan mobil incar, menempatkan personel di jam-jam rawan dan sibuk, serta meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), guna menciptakan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Berita Terbaru