Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ

Senin, 2 Maret 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta.com – Jadwal DPRD Trenggalek di bulan puasa mepet, Badan Musyawarah hanya prioritaskan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan LKPJ tahun 2025.

Keputusan ini bukan tanpa sebab, bagaimana tidak di bulan Maret ini jumlah hari kerja efektif berkurang akibat kebijakan work from home (WFH) dan libur Hari Raya. Jika dihitung, tidak lebih dari dua pekan hari efektif.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto menjelaskan bahwa Maret hanya menyisakan dua pekan efektif sebelum memasuki masa WFH pada 15, 16, dan 18 Maret, dilanjutkan libur Hari Raya serta cuti bersama hingga 24 Maret.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi yang berangkat dari Partai Keadilan Sejahtera ini menilai kondisi ini mengharuskan DPRD Trenggalek menyusun jadwal secara cermat supaya tidak terjadi penumpukan pembahasan menjelang akhir bulan.

“Rapat paripurna raperda jaminan sosial dan ketenagakerjaan menjadi agenda utama di awal Maret. Setelah itu akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat panitia khusus,” ujarnya usai pimpin rapat Banmus, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, raperda tersebut memiliki urgensi tinggi karena berkaitan langsung dengan perlindungan sosial masyarakat serta kepastian hak tenaga kerja di Kabupaten Trenggalek.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menambahkan bahwa anggota DPRD Trenggalek ingin memastikan regulasi yang disahkan nantinya benar-benar implementatif dan sesuai kebutuhan warga.

Selain fokus pada pembahasan regulasi,Banmus DPRD Trenggalek juga telah menetapkan jadwal paripurna LKPJ Bupati Trenggalek pada 30 Maret 2026.

Agenda tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Subadianto menambahkan, setelah paripurna LKPJ dilaksanakan, DPRD Trenggalek akan membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan lebih mendalam dalam kurun waktu sekitar satu bulan.

“Target kami, seluruh paripurna penting di bulan Maret ini sudah bisa dilaksanakan sesuai jadwal, termasuk paripurna penutup pada 31 Maret,” jelas politisi PKS tersebut.

Walaupun demikian pihaknya juga mengklaim bahwa keterbatasan waktu efektif tidak akan mengurangi kualitas pembahasan.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru