RagamWarta.com – Kinerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pasalnya, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut disebut belum mampu memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama dua tahun berturut-turut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Murkam mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu catatan penting setelah pihaknya membahas Raperda APBD Perubahan 2026 bersama sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (4/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita cukup prihatin dengan keberadaan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum mampu berkontribusi. Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dua tahun berturut-turut belum menghasilkan dividen sepeserpun, seperti yang ada di Prigi,” ujarnya.
Menurut Murkam, kondisi tersebut berbeda dengan dua BUMD lainnya, yakni BPR Jwalita dan PDAM. Kedua perusahaan tersebut dinilai masih berkembang dan mampu memberikan kontribusi kepada daerah melalui PAD.
Komisi II pun berencana meminta penjelasan langsung dari jajaran pimpinan BUMD. Khusus PDAU, direktur perusahaan akan dipanggil untuk menyampaikan perkembangan usaha secara lebih rinci.
Murkam menilai penjelasan yang diterima DPRD selama ini belum cukup mendalam karena pembahasan lebih banyak diwakili Kepala Bagian Perekonomian beserta staf.
“Selama ini yang hadir hanya Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan para staf, sehingga penjelasannya masih belum maksimal atau belum detail. Pendeknya, kalau tidak bisa diperbaiki ya ditutup saja,” ujarnya.
Sejumlah Anggaran OPD Bergeser ke 2027
Di luar persoalan BUMD, pembahasan Komisi II terhadap APBD Perubahan 2026 juga menemukan sejumlah perubahan anggaran pada OPD mitra.
Salah satunya terjadi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) yang mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp14 miliar.
Pengurangan tersebut berkaitan dengan kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman. Program tersebut tidak dapat direalisasikan pada 2026 karena proses perencanaannya belum selesai sehingga pelaksanaannya digeser ke 2027.
Kondisi serupa terjadi pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan). Salah satu kegiatan di Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan, belum dapat dilaksanakan tahun ini.
“Kegiatan di Dispertan yang bersumber dari dana pinjaman baru bisa dilaksanakan pada tahun 2027. Secara keseluruhan, anggaran di Dispertan berkurangnya tidak terlalu signifikan, hanya Rp1 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, penambahan anggaran justru terdapat pada Dinas Perikanan dan Peternakan.
Tambahan tersebut di antaranya diarahkan untuk renovasi kawasan Bengkorok, lokasi pemindangan, meliputi pagar, gapura, saluran dan sejumlah fasilitas lainnya. Renovasi juga mencakup balai benih.
Komisi II turut mengusulkan agar anggaran pakan ternak dikurangi dengan mempertimbangkan kondisi populasi ternak yang disebut mengalami penurunan.
“Tadi juga ada usulan dari teman-teman untuk anggaran pakan ternak agar dikurangi, karena ternaknya juga sudah berkurang,” tandasnya.
Di sektor industri, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan juga memiliki sejumlah kegiatan dalam APBD Perubahan.
Salah satu gagasan yang muncul adalah mendorong produk genteng Trenggalek masuk dalam e-katalog sehingga memiliki peluang pasar yang lebih luas secara nasional.
“Harapannya seluruh kegiatan nasional bisa juga menikmati hasil usaha industri dari Trenggalek berupa genteng,” tutupnya.






