RagamWarta.com – Sebanyak 416 kecelakaan lalu lintas di Trenggalek terjadi sepanjang Januari hingga September 2026. Dari ratusan kejadian tersebut, 39 orang meninggal dunia dan 622 korban mengalami luka ringan. Kepolisian menyoroti keterlibatan kelompok usia muda, terutama pelajar berusia 18 hingga 19 tahun.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Kharisma Afriansyah mengatakan, data kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi perhatian karena kelompok pelajar termasuk korban yang cukup banyak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika dilihat dari pekerjaan, korban paling banyak berasal dari pekerja swasta, kemudian pelajar. Untuk pelajar, mayoritas berada pada rentang usia 18 sampai 19 tahun,” ujar Kharisma.
Data Kecelakaan Lalu Lintas di Trenggalek
Berdasarkan catatan Satlantas Polres Trenggalek, sebanyak 416 kecelakaan terjadi selama sembilan bulan pertama 2026.
Dari kejadian tersebut, tercatat 39 orang meninggal dunia. Sementara itu, 622 korban lainnya mengalami luka ringan.
Tidak terdapat korban yang masuk dalam kategori luka berat dalam data kecelakaan selama periode Januari hingga September 2026.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Trenggalek.
Pelajar Usia 18-19 Tahun Jadi Perhatian
Keterlibatan pelajar dalam data kecelakaan menjadi salah satu perhatian Satlantas Polres Trenggalek. Berdasarkan pemetaan berdasarkan pekerjaan, pelajar berada setelah kelompok pekerja swasta.
Rentang usia 18 hingga 19 tahun menjadi kelompok pelajar yang banyak muncul dalam data tersebut. Kondisi ini mendorong kepolisian untuk memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah.
“Kami terus mendorong edukasi kepada pelajar agar mereka memahami risiko berkendara dan membiasakan diri tertib berlalu lintas sejak usia muda,” kata Kharisma.
Edukasi tidak hanya berisi pemahaman mengenai aturan lalu lintas, tetapi juga mengingatkan pelajar agar memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polisi Evaluasi Faktor Penyebab Kecelakaan
Satlantas Polres Trenggalek tidak hanya melakukan pencegahan melalui sosialisasi. Setiap kecelakaan yang terjadi juga menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui faktor yang berkontribusi terhadap insiden tersebut.
Evaluasi dilakukan dengan melihat sejumlah aspek, termasuk kondisi kendaraan, keadaan jalan dan sarana pendukung, serta faktor pengemudi.
“Setiap kejadian kami evaluasi untuk mengetahui faktor yang berpengaruh. Tidak hanya pengemudi, kondisi kendaraan dan sarana prasarana jalan juga menjadi bagian yang kami perhatikan,” jelas Kharisma.
Hasil evaluasi tersebut kemudian digunakan sebagai bahan dalam menentukan langkah pencegahan berikutnya.
Tidak Ada Black Spot Permanen di Trenggalek
Hal lain yang menjadi perhatian adalah hasil pemetaan lokasi kecelakaan. Kepolisian menyebut tidak ada satu titik yang secara permanen ditetapkan sebagai black spot atau lokasi rawan kecelakaan.
Sebaliknya, lokasi kecelakaan selama Januari hingga September 2026 cenderung berpindah-pindah.
Kondisi tersebut membuat kewaspadaan pengendara diperlukan di seluruh ruas jalan. Pengguna jalan tidak dapat hanya mengandalkan kondisi suatu lokasi yang dianggap aman atau tidak termasuk titik rawan kecelakaan.
Polisi Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan
Selain edukasi, Satlantas Polres Trenggalek juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah untuk menekan potensi kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban.
Kharisma mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengutamakan kecepatan untuk mengejar waktu.
Pengendara juga diminta memperhatikan kondisi kendaraan, situasi jalan, serta lingkungan sekitar sebelum dan selama perjalanan.
Keselamatan berlalu lintas pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kondisi jalan atau lokasi tertentu. Kepatuhan dan perilaku setiap pengguna jalan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di Trenggalek.






